Ada Lutfi dan Anang Misransyah, 2 Paslon Walikota Independen Daftar ke KPU Banjarmasin

0

BAKAL pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin jalur perseorangan (independen-red) mendaftar di KPU Banjarmasin.

UNTUK paslon HM Lutfi Syaifuddin dan Habib Faturrahman Bahasyim datang ke KPU pada Rabu (8/5/2024). Sedangkan Paslon Anang Misransyah dan H Aspihani Ideris datang pada Kamis (9/5/2024).

“Kedua bakal pasangan calon (Bapaslon) sudah membuat akun Sistim Pencalonan (Silon),” ucap Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah kepada jejakrekam.com, Senin (13/5/2024).

BACA : 2 Kali Menang di Pileg, Dewi Damayanti Said Berpeluang Jadi Walikota Banjarmasin 2024

Rusnailah menyebut, pada 12 Mei 2024 pukul 22.36 Wita, Bapaslon Anang Misransyah dan H.Apihani Idris menyerahkan sebanyak 51.453 dukungan yang tersebar di 3 kecamatan. Ini dibuktikan dengan form B.1 kwk berbentuk soft file.

Setelah itu, lanjut dia, pada pukul 23.27 Wita, HM Lutfi Saifuddin dan Habib Faturrahman Bahasyim menyerahkan sebanyak 41.895 dukungan yang tersebar di 5 kecamatan dan dukungan tersebut dibuktikan dengan form B.1 kwk berbentuk soft file.

“Berdasarkan pengecekan KPU Banjarmasin penyerahan dukungan kedua Bapaslon telah sesuai dan diberikan tanda terima,” jelasnya.

BACA JUGA : Kantongi Rekomendasi PKS, Mukhyar Makin Yakin Menatap Suksesi 2024 jadi Calon Walikota Banjarmasin

Sebab, lanjut dia, berdasarkan syarat, calon independen minimal harus mengantongi 41.231 dukungan yang tersebar minimal di 3 kecamatan.

“Apabila terdapat kekurangan jumlah dukungan pada Aplikasi Silon, maka Bapaslon diberikan waktu 3×24 jam untuk menginput di Aplikasi Silon berdasarkan surat Dinas KPU RI Nomor 707,” jelasnya.

Sementara itu sejak dibuka pada 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024 pada pukul 08.00-23.59 Wita yang mendaftar Bapaslon melalui jalur independen untuk Cagub dan Cawagub Kalsel nihil.

“Terhitung Senin (13/5/2024) pukul 00.01 Wita, KPU Kalsel menutup tahapan penyerahan syarat dukungan perseorangan dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2024 dan tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Kalsel Nomor 134/PL.02.2-BA/63/2024,” pungkas Anggota KPU Kalsel, M Fahmi Failasopa.(jejakrekam)

Penulis Asykin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.