Telah Dijadikan Tersangka, Warga Citraland Sarankan AW Harus Sadar Diri

0

MALANG nasib AW, salah satu warga Citraland telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polsek Kertak Hanyar. Akibat perbuatannya sendiri yang telah menghina orang lain di dalam rumah ibadah.

SALAH satu warga Citraland, Mur mengatakan, dijadikannya AW sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum, akibat dirinya menghina saudara Fauzan Ramon. “Maka dari itu, kepada yang bersangkutan untuk koreksi diri lagi dan lebih sadar,” ungkapnya.

AW disebut melakukan tindakan-tindakan yang menyerang kehormatan seseorang, apalagi di depan orang banyak dan juga di tempat ibadah. “Ini adalah satu persolan yang kaitannya dengan moral,” ujar Mur kepada jejakrekam.com, Kamis (25/4/2024).

BACA: Warga Citra Land Dilaporkan Atas Perbuatan Tidak Menyenangkan

“Tindakan-tindakan seperti ini tidak pantas kita contoh. Hal yang wajar kalau seseorang tidak terima dengan tindakan-tindakan ini. Setiap perbuatan yang berkaitan dengan menyerang kehormatan seseorang apalagi mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya, ada pasal-pasalnya,” ungkap mantan pejabat Pemprov Kalsel ini.

“Begitu juga, ini pembelajaran untuk yang lainnya agar lebih menjaga mulut dan perilaku,” tambahnya.

Masih menurut Mur, dijadikannya AW sebagai tersangka ini sangatlah wajar. Sebab tanpa diberikan sanksi, maka yang bersangkutan akan selalu berbuat seperti ini terus, dan ini untuk memberikan pembelajaran agar lebih sadar.

“Jangan bertindak seolah-olah tidak ada sanksi apapun, sebab tidak bisa kita seperti premanisme, artinya sok jagoan,” ungkapnya.

“Kepada sahabat dan kawan yang ada di Komplek Citraland, supaya lebih mewaspadai juga hal demikian, karena beberapa kali AW ini berbuat sesuatu yang sama, apalagi saat itu bulan Ramadhan, seperti dia saja yang berkuasa,” pesannya.

BACA JUGA: Berulah Lagi, AW Warga Citraland Kembali Dilaporkan Fauzan Ramon

Disebutkan, bahwa tersangka AW adalah sebagai Ketua RT di lingkungannya. “Tapi yang bersangkutan perlu dievaluasi lagi oleh kepala desa atau camat, sebab sudah berkali kali tersandung masalah hukum, sehingga perlu dinonaktifkan,” ungkap Mur.

Sementara itu, salah satu warga lainnya yang juga tinggal di Citraland, H Hapidzin mengatakan, AW sudah tiga dilaporkan ke aparat. “Orangnya emosian dan mulutnya kasar, apalagi ngomong kasarnya di dalam masjid,” ujarnya.

“Sebagian besar warga Citraland sangat bersyukur AW ini dijadikan tersangka, sebab sudah berkali-kali membuat keonaran di komplek, baik itu terhadap jamaah masjid maupun kepada ibu-ibu yang saat itu menggelar 17 Agustus 2023, juga membuat onar,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.