Surati DPRD, Nelayan dan Pembudidaya Kepiting Keluhkan Aturan Terkait Ukuran untuk Ekspor     

0

KEPALA Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Rusdi Hartono sampaikan banyak nelayan ataupun pembudidaya kepiting yang mengeluhkan terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Indonesia.

DALAM pasal 8 ayat 1, tertulis bahwa ukuran karapas atau cangkang kepiting untuk keperluan ekspor, minimal 12 cm, berbeda dengan aturan terdahulu, yang hanya berpatokan pada berat karapas, yakni tidak boleh kurang dari 150 gram per ekor.

“Hal ini juga menjadi polemik untuk nelayan atau pembudidaya kepiting di Kalsel, karena adanya aturan yang baru dimana mengharuskan ukuran karapas kepitingnya harus minimal 12 cm,” ungkap Rusdi Hartono kepada jejakrekam.com pada Jumat (23/6/2023).

BACA : Pokir Paman Yani Terealisasi, Pokdakan Desa Api Api Gembira Terima Udang Tiger

Dengan adanya aturan tersebut, Rusdi mengatakan nelayan atau pembudidaya kepiting di Kalsel kesulitan dengan aturan tersebut.

“Di Kalsel inikan ukuran kepiting tidak sama seperti kepiting yang lain, dimana kebanyakan kepiting di Kalsel ini dominan kecil, akan tetapi berat dan berisi namun jika dengan ukuran karapas 12 cm, tentunya itu menjadi permasalahan bagi nelayan,” jelasnya.

Adapun perihal kuota kepiting di Kalsel, Rusdi membeberkan bahwa masih belum diketahui, namun pihaknya telah menyampaikan ke pusat terkait kuota kepiting di Kalsel.

BACA JUGA : Kalsel Ekspor Udang Dan Kepiting Ke Dua Negara

“Untuk kuota masih belum ada, sebabnya belum ada jawaban dari kementerian pusat terkait kuota kepiting di Kalsel, kami sudah menyurati juga ke pusat dan juga menyampaikan ke DPRD Kalsel,” tuturnya.

Rusdi juga mengatakan saat ini ada beberapa wilayah yang mempertanyakan jumlah kuota untuk kepiting, namun pihaknya masih belum memastikan terkait jumlah tersebut.

“Hingga saat ini ada beberapa wilayah yang telah mempertanyakan untuk jumlah kuota kepiting, salah satunya Kabupaten Banjar, namun belum dapat dipastikan jumlah kuotanya, sebab tidak ada jawaban pasti dari pusat,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.