Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Banjar Sosialisasikan eSPOP

0

SEKDA Banjar HM Hilman membuka sosialisasi eSPOP, di Aula Barakat Lantai II Martapura, Kamis (13/4/2023) pagi.

HM HILMAN mengatakan, eSPOP merupakan suatu terobosan dalam penyelenggaraan perpajakan yang bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam mendapatkan objek pajak yang dimilikinya. Wajib pajak dapat mengisi dan mengedit secara online melalui portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“eSPOP adalah salah satu fitur penyampaian formulir SPOP PBB P5L secara elektronik. Fitur ini membuat proses penyampaian dan pengembalian SPOP yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini dapat dilakukan secara elektronik sehingga diharapkan proses penyampaian dan pengembalian SPOP dan wajib pajak lebih mudah dan tepat waktu,” bebernya.

BACA : Serbu Pasar Murah, Warga Karang Intan Rela Antre Diterik Panas Matahari    

Sekedar informasi, penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Pemkab Banjar per 31 Desember 2022 sebesar Rp 33.491.390.20 atau meningkat 16,6 persen dibandingkan tahun 2021 sekitar Rp 27,9 M.

“Hal ini secara signifikan mendongkrak pendanaan pembangunan baik di pemerintah pusat dan khususnya Pemkab Banjar yang tersebar dari DBH pajak tersebut,” ucap Hilman.

Hilman mengimbau kepada para pelaku usaha di bidang perhutanan, perkebunan dan pertambangan yang berusaha di wilayah Kabupaten Banjar agar segera memenuhi kewajiban yang sudah ditentukan sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah yang dimasukkan kedalam PBB melalui mekanisme DBH pemerintah daerah guna mewujudkan masyarakat yang MANIS.

BACA JUGA :  Sediakan Bahan Pokok Penting, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Ramadhan

Dalam rangka percepatan penerbitan SPBT PBB P5L tahun pajak 2022 dan menjamin ketepatan laporan objek pajak PBB P5L yang diharapkan berdampak pada penerimaan pemerintah pusat dan daerah dari sektor pajak bagi hasil pusat, maka digelar sosialisasi tata cara pengisian elektronik Surat Pemberitahuan Objek Pajak (eSPOP).

Dihadapan 16 pelaku usaha, Kepala KPP Pratama Banjarbaru Hery Sumartono menyampaikan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Banjar selama tahun 2022 kemarin sudah baik. Patut disyukuri karena ditengah situasi ekonomi maupun geopolitik yang belum menentu bisa melampaui target penerimaan.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.