Lantik Pengurus PWI Barito Utara, Ketua PWI Kalteng Ingatkan Taati Kode Etik Jurnalistik

0

JAJARAN pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Utara periode 2022-2025 dilantik oleh Ketua PWI Cabang Kalimantan Tengah, Muhammad Harris Sadikin di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (27/2/2023).

KEPENGURUSAN organisasi profesi awak media ini dikuatkan dengan surat keputusan (SK) Nomor 041/SK-PWI/KH/2023, diteken oleh Ketua Umum PWI H Atal S Depari. SK ini dibacakan oleh Ketua PWI Kalteng, Harris Sadikin saat melantik pengurus PWI Barito Utara.

“Saya pengurus PWI Barito Utara dapat melaksanakan  tugasnya sesuai tanggung jawab dan menjalankan amanah organisasi dengan baik sebagaimana peraturan dasar dan peraturan rumah tangga,” ucap Harris.

Dia menekankan kerja sama antar pengurus dan pihak terkait, serta menaati UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik.

BACA : AJI-PWI-IJTI Desak Dewan Pers Buka Draf Perpres Soal Kerja Sama Media Berkelanjutan

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengapresiasi kerja sama selama ini telah terjalin dengan PWI.

“Selama ini, PWI sangat berperan dalam mempublikasikan jalannya pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat luas. Informasi pun dapat tersampaikan dengan baik dan diterima publik,” ucap Sugianto.

Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara ini berpesan agar pengurus PWI yang baru semakin maju dan terdepan dalam kontribusinya mengalwal roda pemerintahan dan pembangunan. Termasuk, menangkal berita-berita hoaks yang beredar di tengah masyarakat.

BACA JUGA : Teguh Santosa: Pertegas Posisi Hukum Karya Jurnalistik di SKB UU ITE

Ketua PWI Barito Utara, Herman memastikan akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik lembaga ekskutif, legislatif, yudikatif, dunia usaha dan masyarakat. “Dalam melaksanakan tugas, para wartawan harus sejalan dengan kode etik jurnalistik dan mempedomani peraturan yang berlaku,” kata Herman.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.