Ahsani Fauzan : Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Balangan Masih Proses

0

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Balangan melalui Sekretariat Dewan saat ini masih memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Balangan dari Partai Nasdem, dimana DPC Nasdem Balangan sudah mengajukan surat usulan PAW terhadap anggotanya H Usman yang beberapa waktu lalu meninggal dunia.

KETUA DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengungkapkan, PAW anggota DPRD Balangan asal Partai Nasdem ini masih dalam diproses oleh Setwan.

“Sekarang masih dalam proses dikerjakan pihak Setwan. Surat pengajuan PAW  sudah masuk ke sekwan dan nama yang ditunjuk oleh DPC Nasdem sesuai surat dari KPU Balangan yakni Dimas Febriandi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Fauzan sapaan akrabnya Ketua DPRD Balangan menandaskan dewan masih memproses PAW setelah selesai berkas usulannya disampaikan ke Pemkab Balangan untuk diserahkan ke Gubernur Kalsel guna mendapatkan persetujuan Gubernur Kalsel.

“Mudah mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa selesai dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur. Baru kita agendakan paripurna pergantian antar waktu (PAW),” imbuhnya.

Diketahui, almarhum H Usman merupakan salah satu anggota DPRD Balangan dari Dapil III yang meliputi Kecamatan Batumandi, Awayan dan Tebing Tinggi dan sesuai rekapitulasi suara yang dikutip di laman KPU Balangan urutan kedua peraih suara terbanyak Caleg Nasdem dari Dapil III tersebut ialah Dimas Febriandi.

Ditambahkan, Kabag perundang – undangan dan hukum Sekretariat Dewan Kabupaten Balangan Iwan Setiadi mengatakan, jika surat permohonan PAW atas nama Dimas Febriandy sudah pihaknya beberapa waktu yang lalu.

“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen, apabila sudah rampung semuanya baru akan dilaksanakan penetapan waktu pelantikan antar waktu melalui sidang paripurna yang digelar DPRD Balangan,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.