Bawaslu Temukan Data Pemilih di Wilayah Perbatasan Kalsel Masih Bermasalah

0

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel Erna Kasypiah mengingatkan jajaran KPU Kalsel untuk segera menelusuri kegandaan pemilih yang ada di Kabupaten Tabalong.

FAKTA itu terungkap saat KPU Kalsel menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Kalsel 2020, karena ada pemilih ganda yang ada di wilayah Kabupaten Tabalong, justru secara administrasi masuk wilayah daerah tetangga, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kegandaan pemilih itu berada di wilayah Desa Dambung, Kabupaten Bartim. Berdasar Permendagri Nomor 40 Tahun 2018, desa ini berubah nama menjadi Dambun Raya dan masuk Wilayah Kabupaten Tabalong,” tutur Erna Kasypiah kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (15/9/2020).

Menariknya, justru pada saat dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas di lapangan, justru ada beberapa warga Bartim yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Tabalong.

“Ini perlu kejelasan di wilayah mana, dia memiliki hak pilih. Apakah secara administrasi, misalnya e-KTP-nya justru berada di Bartim, tetapi secara wilayah itu sudah pindah ke Kabupaten Tabalong,” kata Erna.

Ia menyebut ada 47 pemilih yang diduga ganda pada Desa Dam bun Raya. Dengan begitu, akan ada kejelasan soal hak pilihnya apakah masuk wilayah Bartim atau Tabalong, karena dua provinsi ini juga menggelar pilkada.

“Begitu pula, ada beberapa pemilih masih bermasalah di Kabupaten Balangan. Kemudian, ada beberapa pemilih yang masuk wilayah Kalimantan Timur dan masuk wilayah Kabupaten Kotabaru. Ini harus segera ditelusuri,” cetus Erna.

Ia pun mengingatkan jajaran KPU Tabalong, Balangan dan Kotabaru segera menerjunkan petugas untuk kembali melaksanakan coklit.

Erna pun tak membantah jika jajaran Bawaslu tak memiliki data hasil coklit, karena KPU tidak memberinya secara detail terkait by name (nama), by addres (alamat) pemilih A.KWK.

“Kemudian, AB KWK itu tidak dapat sampai tingkat rekapitulasi tingkat kecamatan, makanya proses pengawasan kami adalah pengawasan pada PPDP waktu coklit ke rumah-rumah guna memastikan semua rumah dicoklit,” beber Erna.

Ketika selesai coklit pada 14 Agustus lalu, Erna mengatakan pihaknya juga mengawasi agar semua rumah yang ada di desa dan kelurahan itu ditempel stiker coklit.

“Dari hasil audit kami, justru masih ada beberapa rumah yang tidak ditempel stiker coklit. Makanya, kami minta KPU segera mencoklit ulang,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.