Dalam Sehari, Tiga ‘Budak Narkoba’ Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kalsel

0

JANGAN dekat-dekat dengan narkoba, jika tidak penjara adalah jawabannya. Satu warga Kabupaten Banjar dan dua warga Banjarmasin yang menjadi ‘budak narkoba’ pun harus berurusan dengan polisi. Mereka dibekuk karena kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi di tiga tempat berbeda, Sabtu (20/4/2018) malam.

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes M Firman melalui Kabag Opsnal, AKBP Daryanto mengungkapkan penangkapan tiga pelaku pemilik narkoba berada di tiga tempat berbeda dalam semalam. “Untuk pelaku bernama Taufik ditangkap di Jalan Manarap, Komplek Wahyu Utama, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Sedangkan, ” ucap Daryanto kepada jejakrekam.com, Minggu (22/4/2018).

Sedangkan, dua pelaku lainnya adalah Andri dicokok polisi  dengan tempat kejadian perkara Jalan Ampera 2 Kelurahan  Basirih,  Kecamatan Banjarmasin Selatan serta Edward Danche T, di Jalan Ampera 1 Kelurahan Basirih, Kecamatan  Banjarmasin Selatan.

“Dari ketiga pelaku ini, kami mendapatkan barang bukti sabu seberat 35,28 gram, serta ekstasi sebanyak 30 butir, berikut serbuk ekstasi seberat 0,41 gram. Mereka kini tengah menjalani proses penyelidikan di Ditresnarkoba Polda Kalsel,” imbuh Daryanto.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.