Jawaban Terdakwa Membuat Pihak Keluarga Akhmad Berjanji Naik Pitam

0

SIDANG kedua kasus pembunuhan Akhmad Berjanji yang dilakukan Sarifuddin di Desa Balandean Muara, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) pada Rabu 27 Desember 2017 lalu, kembali di gelar di PN Marabahan, Selasa (10/4/2018).

SAMA seperti sidang pertama, kerabat dari korban Akhmad Berjanji yang jumlahnya puluhan orang memenuhi Ruangan Cakra di PN Marabahan untuk memantau jalannya persidangan yang di pimpin Ardhi Wijayanto, didampingi Damar Kusuma Wardana dan Petrus Nico Kristian.

Lagi-lagi, emosi dari keluarga Akhmad Berjanji tidak bisa dibendung. Hal ini terjadi ketika hakim dan jaksa mengajukan pertanyaan kepada terdakwa Sarifuddin  yang dianggap pihak keluarga selalu mengelak.   “Kejadian tersebut tidak sengaja dan khilaf. Korban Akhmad Berjanji yang lebih dulu memukul,” ucap terdakwa Sarifuddin.

Sontak saja ucapan dari Sarifuddin ini membuat pihak keluarga meradang dan naik pitam. Mereka yakin, pembunuhan yang dilakukan tersebut sudah direncanakan sebelumnya. Kekesalan pihak keluarga pun tidak bisa dibendung.

Usai persidangan, mereka kembali mencoba mengejar terdakwa Sarifuddin. Namun jumlah aparat keamanan dari Polres Batola yang berjumlah ratusan personil  berhasil mengamankan situasi agar tetap aman dan terkendali.  Keluarga korban yang sejak awal datang pun tidak bisa berbuat banyak.  Bahkan tiga keluarga terdakwa, termasuk saksi dikawal ke Polres Batola dengan kendaraan roda dua.

Selain mendengarkan keterangan dari terdakwa, sidang kali juga menghadirkan saksi, yakni Mahliandi dan Rahman (Kakak kandung terdakwa-red) yang mengantar terdakwa menyerahkan diri ke Pos Polisi Terminal Handil Bakti, Polsek Berangas. Sidang ini sendiri, akan dilanjutkan pada Selasa 17 April 2018 mendatang.

Sebelum sidang dimulai Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya berkunjung ke Pengadilan Marabahan guna melihat situasi pengamanan yang dilakukan petugas Kepolisian. Kedatangan orang nomor satu di lingkup Polres Batola ini disambut Waka Polres Batola, Kompol Handoyo Yudhy Santosa yang selalu hadir disetiap sidang pembunuhan Akhmad Berjanji.(jejakrekam)

Penulis Asykin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.