Jaksa Pastikan Ada Tersangka Perjalanan Fiktif DPRD Kalsel

0

PERKEMBANGAN penyidikan kasus dugaan perjalanan fiktif yang menyeret anggota DPRD Kalimantan Selatan, belum terlihat kemajuannya. Padahal, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel sudah memastikan dalam pekan kedua Januari 2018 akan segera mengumumkan hasil penyidikannya sekaligus menetapkan para tersangka.

SEBELUMNYA berdasar hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan mencatat ada kelebihan bayar akibat Peraturan Gubernur Nomor 093 Tahun 2014 dinilai menyalahi aturan yang di atasnya hingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara Rp 7 miliar, termasuk 15 anggota DPRD Kalsel yang diduga melakukan perjalanan fiktif menggunakan dana APBD Kalsel 2015.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Makhfujat mengakui belum ditetapkannya tersangka, karena absennya Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Munaji yang masih sibuk dengan urusan keluarga. “Saat ini, Pak Aspidsus Kejati Kalsel masih dalam suasana berkabung. Beliau pulang ke Jawa, karena mertuanya meninggal dunia. Makanya, untuk sementara pengumuman tersangka kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Kalsel ditunda dulu,” kata Makhfujat dikontak jejakrekam.com, Selasa (16/1/2018).

Disinggung kapan akan mengumumkan publik soal kemajuan hasil penyidikan kasus perjalanan dinas DPRD Kalsel? Makhfujat berkilah untuk pengumuman tersangka dalam kasus perjalanan fiktif yang akan menyeret 23 orang pelaku itu perlu persiapan matang. Namun, ia memastikan dalam kasus itu pasti ada tersangka, apalagi kasus itu juga telah masuk radar supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua hasil penyidikan sudah hampir rampung. Yang pasti, dari hasil penyidikan kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Kalsel ini pasti ada tersangka. Ya, tunggu saja pengumuman resminya,” tegas Makhfujat lagi.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor  : Didi GS

Foto     : Dokumentasi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.