Membuka Tabir Tata Kelola Pabrik Air Plat Merah

0

RIBUT soal tarif air leding yang dibulatkan PDAM Bandarmasih sebesar 10 meter kubik kepada rekening pelanggan, hingga operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, seakan membuka ‘tabir hitam’ di balik pengelolaan perusahaan plat merah itu.

OPERASI penangkapan komisi anti rasuah menyasar Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih yang diduga sebagai penyuap berasal dari rekanannya kepada Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali bersama Ketua Pansus Perda Penyertaan Modal PDAM sebesar Rp 50,5 miliar, Andi Effendi, hingga mengungkap aksi-aksi bagi uang pasca rapat paripurna pengesahan perda yang kabarnya hanya berlangsung tiga hari karena hanya tiga halaman dibahas.

Nah, dugaan adanya uang pungutan fee proyek yang berasal dari rekanan PDAM Bandarmasih menimbulkan tanda tanya? Seperti apa pengelolaan pabrik air yang dana operasional bersumber dari uang rakyat lewat APBN dan APBD, serta penghasilan air.

Untuk itu, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan media online jejakrekam.com, menghelat diskusi terbatas untuk mengambil sudut pandang seperti apa proses pengadaan barang dan jasa di PDAM Bandarmasih serta pabrik air lainnya. Lantas di mana fungsi Dewan Pengawasan PDAM yang merupakan perpanjangtanganan pemerintah daerah dalam mengawasi.

Sebab, PDAM kerap dihubungkan dengan hak monopoli dan rawan dengan aksi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).  Dalam diskusi terbatas yang akan diikuti para pengusaha, asosiasi profesi, akademisi, aktivis LSM, mahasiswa serta kalangan jurnalis akan membedah sisi perspektif pengelolaan proyek PDAM kota dan kabupaten di Kalsel.

Ketua Panitia Diskusi Terbatas PDAM di LPJK Kalsel, Syahdi Rasyid mengungkapkan dari diskusi ini nantinya bisa mendorong agar pola permainan yang berdampak pada kerugian daerah aibat pengelolaan dana yang tidak tepat sasaran bisa diminimalisir. “Kami juga berharap agar PDAM sebagai perusahaan daerah yang vital itu transparan kepada publik,” ujar Syahdi Rasyid kepada jejakrekam.com, Jumat (27/10/2017).

Dalam diskusi yang dihelat pada Sabtu (28/10/2017) pukul 09.00 hingga 14.00 Wita di Aula LPJK, Jalan DI Panjaitan Nomor 34 Banjarmasin akan menghadirkan mantan Direktur PDAM Tabalong, Plt Direktur PDAM Balangan serta mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Balangan, H Edy Haryanto dan H Rusdhi Azis (mantan Direktur PDAM Tanah Laut dan PDAM Hulu Sungai Tengah) sebagai narasumber. Sedangkan, diskusi ini akan dipandu Ketua LPJK Kalsel, Subhan Syarief. “Kami juga berharap direktur atau dewan pengawas PDAM Bandarmasih bisa hadir dalam diskusi terbatas ini. Diskusi kepada publik ini tentu menjadi bagian dari transparansi perusahaan daerah,” tandas Syahdi Rasyid.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Didi G Sanusi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.