Santunan Korban Kecelakaan Naik 100 Persen

0

SANTUNAN bagi para korban kecelakaan, baik itu darat, laut dan udara untuk angkutan umum  yang mulai diberlakukan per 1 Juni 2017 mengalami kenaikan hingga 100 persen.

“SELURUH jenis santunan naik hingga 100 persen tanpa terkecuali. Baik itu meninggal dunia, cacat tetap, perawatan penguburan, Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) hingga Ambulan,” beber Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Banjarmasin Dwi Rusmin T disela kegiatan Sosialisasi Kenaikan Besar Santunan, Rabu (31/5/2017) malam di Hotel Golden Tulip Banjarmasin.

Ia menerangkan walau mengalami kenaikan santunan, dipastikan tidak ada kenaikan premi yang dibebankan kepada masyarakat tetap berkisar Rp 60 per penumpang. “Ini sebagai salah satu komitmen kami pada masyarakat Indonesia agar PT Jasa Raharja dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya mereka yang terkena musibah kecelakaan di jalur udara, darat hingga laut,” tutur Dwi Rusmin.

Adapun ‎besaran santunan yang baru ini untuk ‎meninggal dunia Rp 50 juta dari sebelumnya Rp 25 juta. Sedangkan, santunan cacat tetap sebesar Rp 50 juta, dan santunan perawatan Rp 20 juta.Untuk santunan penguburan Rp 4 juta, santunan P3K Rp 1 juta serta santunan ambulan Rp 500 ribu. “Mudah-mudahan dengan kenaikan santunan ini dapat meringankan beban para korban maupun keluarganya yang mengalami musibah kecelakaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Rusdiansyah mengaku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel hingga sekarang senantiasa aktif melakukan berbagai upaya dalam mendorong penurunan tingkat kecelakaan di jalur darat.”Secara maksimal kita usahakan mengurangi kecelakaan. Dan, kami menyambut baik adanya kenaikan santunan ini,” ujar Rusdi.

Mantan Kepala Dishub Banjarmasin ini mengatakan upaya mengantisipasi kecelakaan yang dilakukan pemerintah itu dengan meningkatkan fasilitas perhubungan. Seperti marka pembatas jalan, hingga memasang berbagai rambu untuk mengingatkan pengendara jalur darat agar makin hati-hati dalam berkendara. Begitupula di perairan dipasangkan rambu-rambu.”Kami tentunya apresiasi adanya kenaikan santunan ini. Namun yang lebih penting bukan itu, namun bagaimana kita semua aktif mendorong agar tingkat kecelakaan ini bisa terus diminimalkan tiap tahun, bukan malah sebaliknya,” imbuh Rusdi.(jejakrekam)

Penulis  : Wan Marley

Editor    : Fahriza

Foto      : Tribun Jambi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.