Mampu Olah Limbah 75 Kg per Jam, Incinerator RSUD Balangan Terdepan di Kalsel

0

KABAR gembira bagi warga Balangan. Kini, incinerator fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun milik BLUD RSUD Balangan yang baru, telah selesai dibangun dan segara digunakan. Sebab fasilitas pengolahan limbah khusus medis yang mempunyai kapasitas pengolahan 75 kilogram per jam ini, tinggal menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kem LHK) untuk pengoperasionalannya.

“HARI ini, tim dari kementerian melakukan monitoring guna kelengkapan izin operasional,” ujar Hendra Mayedi Gani’e, Kasi Pelayanan Menunjang Non Medik pada RSUD Balangan kepada wartawan, di Paringin, Selasa (9/5/2017).

Setelah monitoring ini, kata Hendra, biasanya dua bulan ke depan izin operasional akan keluar. Nah, jika izin sudah keluar, maka incinerator fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun milik BLUD RSUD Balangan akan menjadi satu-satunya yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup di Kalimantan Selatan.

Menurut Hendra, incinerator milik RSUD Balangan ini mampu mengolah semua jenis limbah medis dengan sistem pembakaran yang sisa pengolahannya berupa debu. Meski memiliki kapasitas 75 kilogram per jam,  ternyata incinerator ini tidak bisa terus menerus digunakan karena ada standar operasional yang harus digunakan.

Selain itu, beber dia, dalam pengolahan limbah medis juga terlebih dahulu dilakukan pemilahan agar dalam pengolahan limbah tidak hanya satu jenis limbah yang diolah dalam satu kali pembakaran.”Meski mempunyai standar operasional dan pemilahan bahan limbah medis dalam pengolahannya tidak jadi masalah. Karena dengan kapasitas pengolahan 70 kilogram per jam jauh dari kapasitas limbah yang dihasilkan rumah sakit saat ini yang hanya 50 kilogram per hari,” pungkas Hendra.(jejakrekam)

Penulis   : Sugianoor

Editor     : Didi G Sanusi

Foto        : Sugianoor

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.