Bergaji Rp 600 Ribu, Guru Honorer Dibayar Triwulan
SEJAK pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi seiring penerapan UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014, kini beban anggaran berikut gaji para pendidik harus ditanggung Pemprov Kalimantan Selatan.