Tunggakan BPJS Rp 50 Miliar, Suciati Tak Sabar Lagi

0

TINGGAL menunggu waktu pembayaran tunggakan klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin yang mencapai puluhan miliar segera dilunasi, rupanya membuat dr Hj Suciati, tak sabar lagi.

DIREKTUR RSUD Ulin Banjarmasin ini langsung mengadu ke DPRD Kalimantan Selatan, Jumat (3/2/2017). Ia mengaku tak sabar menunggu pembayaran tunggakan klaim pelayanan BPJS Kesehatan yagn terhitung sejak November 2016, hingga Januari 2017.

Kepada para wakil rakyat di Rumah Banjar itu, Suciati mengungkap dalih BPJS Kesehatan yang berpatokan pada perubahan regulasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 yang diubah menjadi Permenkes Nomor 52 Tahun 2016, lalu tak berlama diubah direvisi lagi dengan terbitnya Permenkes Nomor 64 Tahun 2016.

“Kami datang ke DPRD untuk menjelaskan lambatnya pelunasan tunggakan klaim pelayanan dari BPJS Kesehatan. Ini berakibat pada pelayanan di rumah sakit, terutama berkaitan dengan tenaga medis,” kata Suciati kepada anggota Komisi IV DPRD Kalsel.

Ia menilai semua tunggakan pembayaran pelayanan kesehatan beserta obat merupakan tanggungjawab BPJS Kesehatan, dengan kisaran Rp 20 miliar per bulan. Menurutnya, sejak pemberlakuan BPJS Kesehatan pada 2014, jumlah pasien yang datang berobat dengan memanfaatkan fasilitas program jaminan kesehatan itu, baik rawat jalan maupun rawat inap, terus meningkat tiap bulan. “Kami hanya ingin BPJS Kesehatan segera membayar tunggakan klaim itu,” cetus Suciati.

Tentu saja, kondisi tunggakan yang bernilai hampir Rp 50 miliar itu, membuat Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Yadizi Fauzie langsung bereaksi. “Pembayaran klaim BPJS itu sangat dibutuhkan RSUD Ulin Banjarmasin untuk membayar gaji dokter, perawat dan tenaga medis lainnya, termasuk pembayaran obat-obatan,” kata legislator PKB ini.

Di mata Yadizi Fauzie, total tunggakan hingga Januari 2017 yang mencapai Rp 50 miliar, bukan uang yang terbilang sedikit. “Jelas hal ini akan mengganggu kualitas pelayanan yang ada di RSUD Ulin,” cecar mantan Ketua KNPI Kalsel ini.

Ia meminta BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin tak perlu kaku dalam menerapkan regulasi baru. Terpenting, menurut Yazidi Fauzie adalah menyelesaikan tunggakan yang merupakan kewajiban lembaga itu. “Jika masih menunggak dan tak bayar, kami akan laporkan ke BPJS Kesehatan Pusat. Sebab, kalau terlambat, jelas masyarakat yang dirugikan saat hendak dilayani di RSUD Ulin,” katanya.

Adanya tunggakan itu juga diakui Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, dr Nyoman Wiwiek Yuliadewi. Ia mengungkapkan keterlambatan itu akibat berubahnya regulasi dalam pembayaran klaim dan verifikasi pasien peserta BPJS di fasilitas kesehatan.

Ia pun tak menepis jika tagihan selama November  mencapai Rp 20 miliar, ditambah Desember 2016 hingga Januari 2017. “Per bulan memang Rp 20 miliar. Jadi, kalau dua bulan, total klaim mencapai Rp 40 miliar. Tapi, sekarang untuk pembayaran klaim November tengah diselesaikan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis  : Igam

Editor    : Didi GS

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.