Iyan, Salah Bukti Peredaran Narkoba Marak di Perairan

0

GILA. Peredaran narkoba tak hanya di akses darat, jalur sungai pun kini jadi sasaran. Buktinya, Subdit Penegakan Hukum Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kalsel berhasil meringkus seorang pekerja batubara yang menyambi jadi pengedar sabu seberat 2,91 gram bernama Aspian alias Iyan (24 tahun).

KEPADA wartawan di Banjarmasin, Senin (12/6/2017), Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kalsel AKBP Afebrianto Widhi Nugroho mengungkapkan Iyan, warga Jalan Tanjung Berkat Ujung RT 17 RW 01, Kelurahan Teluk Tiram Banjarmasin, ditangkap pada Selasa (6/6/2017) sekira pukul 14.30 Wita, di atas klotok di perairan Sungai Martapura, sekitar Tanjung Berkat.

Iyan ini diduga sering melakukan transaksi narkoba. Terbukti, dari tangannya, petugas berhasil menyita empat paket sabu-sabu seberat 2,91 gram siap edar bagi para pekerja pesisir sungai. Sabu senilai Rp 8 juta itu berhasil ditemukan petugas, setelah Iyan dipancing untuk bertransaksi dengan petugas yang menyamar. “Saat diinterogasi petugas, Iyan mengaku hanya kurir yang disuruh seseorang berinisial AR. Kini, yang bersangkutan masuk dalam daftar pencairan orang (DPO),” kata Afebrianto.

Sebab, sebelumnya petugas sempat melakukan penangkapan usai pengembangan kasus Iyan tersebut, namun AR berhasil kabur. Namun, Afebrianto memastikan pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka yang DPO tersebut. Untuk Iyan, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Afebrianto mengakui peredaran narkoba di wilayah pesisir, khususnya di perairan Sungai Martapura dan Sungai Barito cukup meningkat. Ditpolair pun sudah memetakan kawasan yang marak peredaran narkoba seperti Tabanio, Kabupaten Tanah Laut, Tabunganen di Kabupaten Barito Kuala, dan Aluh-Aluh yang masuk wilayah hukum Kabupaten Banjar.(jejakrekam)

Penulis : Iman Satria

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Iman Satria

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.