Razia Warung Jablay, 4 Orang Positif Narkoba

0

GUNA mencegah peredaran narkoba dan penyakit masyarakat (pekat), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan bersama Polres Balangan menggelar razia bersama. Operasi razia gabungan ini menyasar puluhan warung malam atau warung jablay yang ada di Kecamatan Paringin, sejak Rabu (10/5/2017) malam hingga Kamis (11/5/2017) dinihari, terutama para penjaga warung dan pengunjung.

RAZIA pekat ini sendiri melibatkan 40 personil gabungan dan dipimpin langsung Kepala BNNK Balangan AKBP Abdul Muthalib dan Kasat Resnarkoba Polres Balangan Iptu Antoni Silalahi.

Kepala BNNK Balangan AKBP Abdul Muthalib mengungkapkan, warung jablay dijadikan sasaran karena disinyalir keberadaan warung jablay yang terindikasi sebagai tempat peredaran gelap narkoba khusus obat daftar G. Selain itu, menurut mantan Wakapolres Balangan ini, keberadaan warung jablay juga rawan menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan dan pekat. “Makanya, kami jadikan warung jablay jadi sasaran kegiatan razia pekat malam tadi, guna mencagah terjadinya peredaran narkoba, pekat dan tindak kejahatan lainnya,” tegas Muthalib kepada wartawan.

Dalam aksi kali ini, petugas berhasil menjaring 4 orang yang merupakan pengunjung dan penjaga  warung karena terbukti positif narkoba, saat dilakukan tes urine yang dilakukan terhadap 20 orang. Berdasarkan tes urine, empat orang yang teridentifikasi positif narkoba yakni, RF (23 tahun) warga Haur Batu Kelurahan Paringin Kota, yang positif amphetamine dan methamphetamine. Begitupula, NS (23 tahun)  warga Desa Kasai Kecamatan Batu Mandi yang positif methamphetamine dan benzo. Keduanya merupakan penjaga warung.

Sedangkan I (31 tahun) warga Desa Awang Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten HST, positif mengandung benzo dan S (42) warga Desa Pangambau Barabai Kabupaten HST juga positif benzo. Keduanya merupakan pengunjung warung jablay. Keempat orang yang terjaring razia karena terindikasi memakai Narkoba dibawa ke Polres Balangan guna introgasi lebih lanjut dan dilakukan pembinaan (assement). “Untuk yang terjaring kita serahkan ke Polres Balangan untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang ada,” pungkas Muthalib.(jejakrekam)

Penulis  : Sugianoor

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Sugianoor

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.