Rabu, Eksekusi Lahan Tersisa di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru

0

EKSEKUSI lahan yang akan dibebaskan untuk proyek pengembangan Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, dipastikan sesuai skedul.  Pada Rabu (19/4/2017), Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru yang menerima uang konsinyasi akan membebaskan lahan yang masih dikuasai beberapa kepala keluarga di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

GENERAL Manager Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Handy Heryudhitiawan memastikan proyek pembebasan lahan untuk merealisasikan rencana pengembangan bandara internasional di Kalimantan Selatan tetap berjalan sesuai skedul. “Tak ada perubahan, karena telah ditetapkan pembebasan lahan pada 19 April 2017,” ujar Handy Heryudhitiawan saat dikontak jejakrekam.com via aplikasi pesan whatapps (WA), Senin (17/4/2017).

Ia meminta dukungan publik Kalimantan Selatan agar proses pembebasan lahan yang tersisa dan menjadi kendala proyek bandara bernilai Rp 2, 3 triliun itu, berjalan aman dan lancar.  “Kami meminta bagi warga yang masih bersikeras untuk menduduki lahan itu, bisa mengerti dan berbesar hati demi kemajuan daerah. Bagi yang belum menerima keputusan konsinyasi (pembayaran ganti rugi lahan melalui pengadilan, red), bisa menerima dengan rela hati. Nah, bila ada aspirasi yang ingin disampaikan, kami siap menampung dan menindaklanjutinya,” cetus Handy.

Sementara itu, Pimpinan Proyek Pengembangan Bandara Syamsudin Noor, Taochid Purnomo Hadi menegaskan begitu pembebasan lahan sudah selesai, maka penggarapan proyek tahap II yang dikerjakan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk bernilai Rp 900 miliar bisa segera dimulai. “Saat ini, proses pembebasan lahan yang masih tunggu agar bisa selesai dengan segera,” kata Taochid.

Ia menjelaskan saat ini, proses pengerjaan dari kontraktor bandara sudah kelihatan dari apron (lahan parkir pesawat),  sehingga tinggal menunggu pembebasan lahan. “Insya Allah,  Rabu (19/4/2017), pembebasan lahan sudah dimulai, tinggal menunggu eksekusi dari pihak pengadilan,” ujar Taochid.

Masih menurut dia, begitu eksekusis lahan sudah terlaksana, tinggal ditindaklanjuti dengan pemasangan pagar dan penutupan lahan agar pekerjaan yang sempat tertunda bisa lebih fokus. “Ya, supaya masyarakat tidak mudah masuk dan keluar dari areal proyek,” ujar Taochid.

Sekadar informasinya, untuk pekerjaan tahap II yang mengawali proyek pengembangan bandara insternasional senilai Rp 900 miliar, dari total Rp 2,3 triliun, terbagi dalam tiga item kegiatan. Yakni, pembuatan infrastruktur, seperti jalan peralatan pelayanan darat (ground support equipment/GSE), jalan service, jalan lingkungan dan jalan akses. Kedua, pembuatan bangunan penunjang, seperti kargo dan EMPU, airport service building, gedung PKP-PK, masjid/mushola, security office, gedung ACS, workshop, administration building dan klinik. Kemudian, gedung meteorologi, trafo dan chiller, incenerator, power house, trafo penunjang, pos satpam, GWT dan ruang pompa, STP, gardu listrik, EOC Building, gerbang tol, shelter bus dan taksi.

Ketiga, pembuatan tempat parkir atau apron pesawat, sehingga luas apron menjadi 125.412 meter persegi dari sebelumnya luas apron yang ada sebesar 80.412 meter persergi. Rencananya, pekerjaan konstruksi paket II ini selesai Agustus 2018.(jejakrekam)

Penulis  : Wan Marley

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       :  Warta Putra Balangan

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.