Perbaiki Jalan Lingkungan, Dinas PUPR Alokasikan Dana Rp 10 Miliar

0

JALAN lingkungan yang menjadi domain Pemkot Banjarmasin dalam tahun 2017 akan segera diperbaiki. Dengan alokasi dana mencapai Rp 10 miliar, aset jalan lingkungan yang selama ini dikelola para pengembang harus diserahkan ke Pemkot Banjarmasin.

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani mengungkapkan pada prinsipnya jalan lingkungan harus terdaftar sebagai aset pemerintah kota, sebelum nanti digarap perbaikan atau peningkatan kualitas jalannya.

“Makanya, para pengembang perumahan harus menyerahkan sebagai syarat untuk perbaikan yang dilakukan Pemkot Banjarmasin. Untuk satu tahun anggaran dialokasikan dana Rp 30 miliar, namun untuk tahun 2017 telah disediakan dana Rp 10 miliar,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani kepada jejakrekam.com, Rabu (12/4/2017).

Menurutnya, perbaikan itu akan diukur seberapa berat kerusakannya, kemudian apakah jalan itu dapat terlewati fasilitas umum atau tidak. “Saat mengajukan izin permukiman, maka harus dibangun fasilitas seperti drainase, dan lainnya, sehingga bisa dipenuhi untuk perbaikan selanjutnya oleh pemerintah kota,” kata Ridwan Sofyani.

Ia menegaskan prioritas perbaikan jalan lingkungan, disesuaikan dengan permohonan warga. “Yang mana harus diutamakan, dan yang mana terlebih dahulu,” katanya.

Terkait perumahan sederhana dan subsidi, Ridwan mengakui kebanyakan jalan yang dibangun dianggarkan melalui dana pemerintah pusat. “Ya, dana pusat untuk jalan perumahan subsidi dan sederhana,” katanya.(jejakrekam)

Penulis  : Afdi NR

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Afdi NR

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.