Bukan Dipecat, H Rahim Sebut 6 Ketua PK Golkar Tala Bakal Dipromosikan ke Kabupaten

0

DINAMIKA politik di tubuh Partai Golkar tidak hanya terjadi di tingkat Provinsi Kalsel, namun ternyata baru-baru ini juga terjadi ditingkat daerah, khususnya di Kabupaten Tanah Laut (Tala).

HAL itu lantaran adanya enam ketua Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Tala diberhentikan atau dipecat. Kabarnya hal itu dilakukan secara mendadak sehingga sangat mengejutkan mereka yang dipecat.

Terkait hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tanah Laut (Tala) H Rahimullah menegaskan, bahwa informasi tersebut tidaklah benar adanya.

BACA : Ayu Dyan Resmi Jadi Ketua DPRD Batola, Arus Bawah Partai Golkar Terus Bergejolak

“Tidak dipecat, hanya di PLTkan. Bahkan mereka yang di PLT akan kita rangkul dan revitalisasi mereka menjadi pengurus tingkat kabupaten,” tegas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel itu.

Apalagi sekarang kita sedang menghadapi Pilkada Tala 2024. Jadi tentu dukungan dan kerja PK sangat diperlukan untuk memenangkan paslon yang kita usung.

“Makanya perlu kita lakukan penyegaran agar kerja mereka bisa lebih maksimal lagi,” tambahnya.

BACA JUGA : Kursi Pimpinan Dewan Milik Golkar, Sederet Parpol Bersaing Jatah Waket

Sebelumnya, dikabarkan enam ketua PK yang di PLTkan tersebut yakni Mansyah (Batu Ampar),  Mukhtarraden (Pelaihari), Kamarudin (Tambangulang), Gunawan (Takisung), H Anton (Kurau), dan Junaidi (Bumimakmur). Mereka adalah pengurus masa bakti 2020-2025.

Pergantian mereka seiring telah diakukannya pengukuhan (pelantikan) ketua baru pada acara Pendidikan Politik, Konsolidasi dengan PK Pelaihari, Batuampar, Takisung, Kurau, Bumimakmur, dan Tambangulang yang bertema Penguatan Kapasitas Kelembagaan Partai Golkar Tingkat Kecamatan.

Acara tersebut berlangsung pada 28 September 2024 lalu di rumah makan baru di kawasan danau PTPN XII di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari. Pada forum itu pengurus DPD Golkar Tala mengukuhkan enam ketua PK yang baru.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.