Bangunan Ambruk Di Banjarmasin Semakin Marak, Masyarakat Diminta Taati Aturan Perizinan

0

PERISTIWA bangunan ambruk di Banjarmasin mulai banyak terjadi, masyarakat pun diingatkan untuk disiplin membangun sesuai dengan perizinannya.

SEBAGAIMANA yang diketahui, dari awal Agustus hingga saat ini sudah ada 3 kejadian bangunan roboh di Banjarmasin. Dua terjadi pada bangunan rumah dan indekos dengan kerusakan yang lumayan parah, satunya terjadi pada bangunan sekolah di bagian teras kelas.

Atas beberapa kejadian ini pun, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengaku telah menempatkan sejumlah petugas, untuk mengawasi bangunan-bangunan di Banjarmasin.

BACA: Pondasi Tak Kuat Menopang, Bangunan Indekos 2 Lantai Ambruk

“Ada di setiap kecamatan, dari Bidang Pengawasan Bangunan (Wasbang). Mereka memantau bangunan-bangunan yang miring dan lainnya (berpotensi ambruk), ucap Suri Sudarmadiyah, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin.

Suri pun menambahkan dari pemantauan dan pengawasan di lapangan, pihaknya telah mengantongi data beberapa bangunan yang miring.

Yang mana, sebagian besar penyebab bangunan miring hingga ambruk di Banjarmasin ini, dilanjutkan Suri karena masyarakat banyak tidak memperhatikan bagian pondasi saat membangun bangunan. “Sekarang itu sudah harus betul-betul didesain tenaga ahli. Apalagi seperti daerah kita itu rawan sekali kan?” ungkapnya.

“Karena tanah kita juga semakin gembur, akibat seringnya pemakaian,” sambungnya.

BACA JUGA: Teras SDN Mawar 7 Ambruk, Disdik Jadwalkan Penanganan Secepatnya

Apalagi dikatakannya, banyak bangunan yang peruntukan tidak sesuai dengan desain awal. Seperti tiba-tiba dijadikan bangunan kos ataupun diisi dengan barang-barang yang berat. “Kalau semua orang mau disiplin in syaa Allah aman saja,” tuturnya.

Lebih lanjut, ketika ada bangunan miring atau bangunan tersebut menunjukkan tanda-tanda akan ambruk. Pihaknya bakal memberikan rekomendasi kepada para pemilik. “Misalnya kalau memang secara teknis itu sebaiknya dibongkar, kita rekomendasikan dibongkar,” ujarnya.

“Namun karena itu adalah bangunan swasta milik pribadi, maka meraka lah yang memutuskannya. Beda dengan bangunan pemerintah, itu kita yang menangani,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.