Pembahasan Fasilitasi Raperda Barito Utara Hasilkan Dua Poin Penting

0

DPRD Barito Utara melaksanakan rapat pembahasan, terkait hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, Kamis (11/7/2024).

RAPAT pembahasan dipimpin oleh Hj Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, H Yaser Arapat, beserta jajarannya.

Hj Henny Rosgiaty Rusli mengatakan, ada dua poin utama berhasil disepakati dalam rapat tersebut.

BACA: DPRD Sampaikan Lima Saran Terhadap Raperda Pengelolaan Sampah Di Barito Utara

Pertama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Barito Utara telah menindaklanjuti Hasil Fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016.

“Kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dan DPRD sepakat untuk melanjutkan proses penyusunan Raperda ke tahap berikutnya,” katanya, Kamis (11/7/2024).

Menurut Henny, kesepakatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Barito Utara dalam memperbaiki dan menyempurnakan struktur perangkat daerah demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.