Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Pemkab Tanbu
PEMKAB Tanbu menggelar sosialisasi atau penerangan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan daerah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (10/6/2024).
KEGIATAN dihadiri Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Upaya Pemkab Tanbu Bangunkan Perumahan untuk Warga
Bertujuan bentuk kewaspadaan untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pengawasan keuangan daerah.
Bupati Tanah bumbu, HM Zairullah Azhar, mengungkapkan, kegiatan memberikan edukasi hukum terhadap pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA: Dispersip Tanbu: Kini Perpustakaan Alami Transformasi
Forum tersebut secara formal normatif memberikan support untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti yang diketahui Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah meraih 11 kali.
”Tentu sebuah upaya dan ikhtiar yang memang harus terus kita laksanakan,” ujarnya. Pemateri Kejati Kalsel, Sekda Tanbu, dan pihak lainnya.
BACA JUGA: 21 Perusahaan Ikut Job Fair 2024, Gelaran Disnakertrans Tanbu Sukses
HM Zairullah Azhar memberikan plakat penghargaan ke pemateri di kegiatan sosialisasi tersebut. Hadir pula pejabat lintas SKPD Tanah Bumbu, dan Camat. Digelar di Ruang Bersujud I Pemkab Tanbu. (jejakrekam)