World Rabies Day Tahun 2024, DKPP Tanbu Vaksinasi Rabies Serentak

0

DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) Tanbu melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar vaksinasi rabies serentak, dalam rangka menyambut World Rabies Day Tahun 2024.

PELAYANAN vaksinasi rabies Tanbu di lokasi Kantor DKPP, Puskeswan Manunggal, Puskeswan Angsana, UPTD Puskeswan Sebamban 1, pada Selasa 24 September 2024.

BACA JUGA: Desk CAPA untuk Pengusaha IRTP Digelar Dinkes Tanbu

Sebagai Informasi lanjutan, vaksinasi rabies day merupakan tindakan preventif/ pencegahan penyakit rabies pada hewan penular rabies.

Tujuannya melindungi populasi hewan peliharaan dari rabies dan mengurangi risiko penularan penyakit Rabies kepada manusia.

Melalui DKPP Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengambil langkah inisiatif, dengan memfasilitasi vaksinasi rabies gratis untuk Hewan Penular Rabies (HPR), konsultasi kesehatan hewan, tindakan pengobatan hewan dan pemberian vitamin hewan.

BACA JUGA: Desk CAPA untuk Pengusaha IRTP Digelar Dinkes Tanbu

Syarat vaksin rabies pada HPR yakni hewan dalam kondisi sehat, usia hewan minimal 4 bulan. Hewan tidak sedang bunting atau menyusui, Hewan sudah di berikan obat cacing minimal satu minggu dan maksimal 3 bulan sebelum vaksin. Berat badan hewan ideal, suhu tubuh hewan normal, yaitu 37°C–38°C, nafsu makan dan minum hewan baik.

Kepala DKPP Tanbu Hairuddin melalui Sekretaris DKPP Lamijan, menyebut garis besarnya hewan yang divaksin adalah hewan yang dinyatakan dalam kondisi sehat, dan jika hewan sakit maka akan diobati terlebih dahulu. “Sekitar kurang lebih 1.500 dosis yang disediakan,” ucapnya di Kantor DKPP Tanbu, Rabu (25/9/2024).

BACA JUGA: Desk CAPA untuk Pengusaha IRTP Digelar Dinkes Tanbu

Menurutnya, rabies sangat berbahaya dan gelajanya tidak terdeteksi dini, sehingga sangat perlu upaya pencegahan dengan pemberian vaksin kepada hewan. “Alhamdulillah tidak ada kasus penularan rabies di Tanbu, hanya saja kita perlu lakukan pencegahan,” bebernya.

Ia mengkhawatirkan jika terjadi kontak fisik antara hewan peliharaan dan hewan liar, mengingat Tanbu merupakan daerah yang terbuka. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.