Komposisi AKD dan Anggota Komisi Diserahkan Fraksi ke Setwan Kalsel

0

SELURUH Fraksi di DPRD Kalsel telah merampungkan komposisi susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan diserahkan ke sekretariat dewan, Selasa (8/10/2024).

SUSUNAN atau komposisi yang disampaikan kepada sekretariat dewan merupakan hasil musyawarah dan mufakat dari masing-masing pimpinan dan anggota fraksi di DPRD Kalsel.

Rencananya, AKD DPRD Kalsel akan diumumkan dan disahkan dalam rapat paripurna setelah pengesahan Tata Tertib (Tatib) dalam hari yang sama besok Rabu, 9 Oktober 2024.

BACA : Pansus Finalisasi Tatib DPRD Kalsel, Sejumlah Pasal Dipangkas

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kalsel, Mustaqimah menyampaikan bahwa fraksinya telah menyelesaikan komposisi keanggotaan untuk AKD termasuk di dalamnya komisi-komisi.

Ia mengatakan bahwa nama-nama anggota fraksi yang akan ditempatkan di masing-masing komisi dan AKD sudah siap.

Meski begitu, Mustaqimah irit bicara terkait nama-nama anggota fraksinya yang akan ditempatkan di komisi-komisi dan AKD.

Ia menjelaskan, bahwa nama-nama tersebut akan diumumkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan setelah pengesahan rancangan tatib dewan.

BACA JUGA :  Usai Dilantik, DPRD Kalsel Bentuk Pansus Bahas Tata Tertib

“Rencananya diumumkan di rapat paripurna setelah pengesahan rancangan tatib dewan,” katanya.

Meskipun tidak mengungkapkan nama-nama anggota Fraksi Nasdem yang akan ditempatkan di AKD, namun kata dia ada perubahan dalam rencana jatah ketua komisi. Awalnya, fraksinya mengincar posisi di Komisi IV tetapi kini beralih ke Komisi III. “Rencananya untuk posisi ketua itu di Komisi III,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan ini terjadi setelah dilakukan voting dan karena NasDem merupakan partai politik pemenang kedua dalam hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

BACA LAGI :  Dinilai Tak Relevan, Pansus Pangkas Sejumlah Tatib DPRD

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel, Suripno Sumas menyampaikan, sesuai dengan perolehan kursi PKB sebanyak 6 kursi, maka fraksinya telah menetapkan anggota-anggota yang akan duduk di komisi-komisi, yakni Komisi I sebanyak 1 orang, Komisi II 2 orang, Komisi III 2 orang dan Komisi IV 1 orang.

Sedangkan di AKD, jelasnya, sesuai tata tertib dewan, maka Fraksi PKB menempatkan anggotanya masing-masing 2 orang di Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) dan Badan Musyawarah (Banmus).

Diketahui, berdasarkan usulan komposisi AKD yang disampaikan fraksi DPRD Kalsel periode 2024-2029, akan ada 16 anggota dewan yang menduduki kursi Komisi III dan menjadi komisi yang paling diminati dari lainnya. Sedangkan Komisi I diisi 10 anggota dewan, Komisi II 12 orang dan komisi IV 13 orang.(jejakrekam)

Penulis Zulvan Rahmatan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.