Penjabat Bupati Tabalong: Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Dikelola Sebaik Mungkin

0

PENJABAT Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah berharap setiap Rupiah yang terkumpul dari pajak dan retribusi, dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

HAL tersebut disampaikan beliau pada kegiatan asistensi penyusunan peraturan Bupati (Raperbub) tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Senin (7/10/2024).

Menurutnya, pajak dan retribusi yang dikumpulkan agar dikelola sebaik mungkin, transparan dan akuntabel. “Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan yang komprehensif,” ujar Hj Hamida Munawarah.

BACA: Bapenda Tabalong Asistensi Penyusunan Raperbub Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah

Hamida pun menyadari dalam penyusunan Raperbub pajak dan retribusi daerah ini membutuhkan pandangan dan asistensi dari pihak yang berkompeten terutama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda).

Pihaknya pun menyambut baik atas kehadiran Ditjen Bina Keuda Kemendagri ke Tabalong yang menjadi angin segar dalam memastikan peraturan yang akan disusun.

“Semoga peraturan yang akan disusun, benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan mampu diimplementasikan dengan baik,” katanya.

BACA JUGA: Genjot PAD, Bupati Tabalong Kukuhkan Tim Retribusi dan Perpajakan

Melalui Raperbub ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan keadilan baik dari sisi wajib pajak dan pengguna layanan retribusi.

Bahkan hal ini masyarakat dapat dengan jelas mengetahui hak dan kewajibannya serta langkah-langkah yang harus ditempuh dalam memenuhi perpajakan dan retribusi daerah.

“Ini akan meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah daerah,” harap Hamida.(jejakrekam)

Penulis herry
Editor ahmad riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.