Genjot PAD, Bupati Tabalong Kukuhkan Tim Retribusi dan Perpajakan

0

UNTUK menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, mengukuhkan tim optimalisasi & yustisi pemungutan retribusi daerah dan tim pengawasan wajib pajak bersama, pertukaran data, dan informasi perpajakan, pada Selasa (8/6/2021) di Hotel Aston Tanjung.

MENURUT Anang, keberadaan dua tim tersebut sangatlah penting. Sebab, selama ini ternyata penerimaan negara itu lebih kecil dari pengeluaran negara, begitu pula di daerah.

“Kondisi ini membuat kita didaerah dituntut untuk terus mengembangkan inovasi dan kreatifitas demi menaikkan pendapatan asli daerah (PAD),” bebernya.

BACA JUGA: Anang Konsisten Wujudkan Tabalong Sebagai Etalase Kalsel

Anang menambahkan, tugas dan kewajiban kedua tim ini adalah memberikan pemahaman kepada wajib pajak bagaimana agar wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik dan benar.

“Kepada dua tim ini, berikanlah pemahaman dan pengertian agar kesadaran wajib pajak untuk membayar pajaknya dapat tumbuh,” terangnya.

BACA JUGA: Bupati Tabalong Teken Komitmen Penyelenggaraan MPP

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Erwan Mardani, mengatakan pelantikan dua tim ini diharapkan dapat mengoptimalisasi PAD tanpa harus membebani wajib pajak.

“Mereka harus menaikkan PAD tanpa harus membebani wajib pajak atau masyarakat,” bebernya.

Untuk diketahui, tim yang dikukuhkan ini terdiri dari beberapa unsur, seperti Pemerintah Kabupaten Tabalong, Polres Tabalong, Kodim 1008/Tanjung. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.