Susun AKD, 3 Komisi di DPRD Tabalong Dibentuk

0

DIPIMPIN langsung oleh Riza Fahlipi selaku Ketua Dewan, DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat paripurna penetapan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029, Rabu (25/9/2024).

RAPAT Paripurna juga dihadiri oleh Wakil Ketua I, H Mustafa dan Wakil Ketua II, Hj Noor Farida, Pj Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah, Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Budi Sanjaya Galih, perwakilan unsur Forkompinda, para anggota DPRD dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabalong, di Gedung Paripurna Graha Sakata.

Penetapan susunan AKD berdasarkan surat keputusan DPRD Tabalong Nomor 188.4.170/11/2024 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Komisi-Komisi, SK Nomor 188.4.170/12/2024 tentang susunan Keanggotaan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).

SK DPRD Tabalong Nomor 188.4.170/14/2024 Tentang susunan Keanggotaan Badan Kehormatan (BK), SK Nomor nomor 188.4.170/10/2024 tentang susunan Keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) dan Nomor 188.4.170/13/2024 tentang susunan Keanggotaan Badan Anggaran (Banggar).

BACA: Pimpinan Definitif DPRD Tabalong Resmi Dilantik

Disampaikan, untuk susunan Komisi I, diketuai oleh H Akhmad Helmi dari Fraksi PKB. Wakil Ketua, Ferry Elpeni T dari Fraksi Demokrat PDI Perjuangan, Sekretaris Remon Bhima Persadha dari Fraksi PKS. Sementara anggota Komisi I yakni, H M Husnul Habib Fraksi (Partai NasDem), H Supriani (Fraksi Gerindra), H Hairullah (Fraksi NasDem), Zainal Ilmi Mahrudi (Fraksi Golkar) dan Hj Sumiati (Fraksi PKS).

Komisi II, diketuai oleh H Winarto dari Fraksi PAN. Wakil Ketua, Hj Eka Nor Efiani dari Fraksi Golkar, dan Sekretaris, Pahmi dari Fraksi PKS. Untuk anggota yaitu Yulianti dan Mursalin (Fraksi NasDem), Khairullah (Fraksi Gerindra), Pahriani (Fraksi PKB), Muhammad Riski Maulana (Fraksi Golkar) dan Hj Mulyana (Fraksi Demokrat-PDI Perjuangan).

Komisi III, diketuai oleh Ari Wahyu Utomo dari Fraksi Gerindra. Wakil Ketua, Jurni dari Fraksi Golkar, dan Sekretaris, Supoyo dari Fraksi Demokrat-PDI Perjuangan. Anggotanya yakni, Tadzuddin Noor dan Rusdiah Murni (Fraksi NasDem), Gina Sonia Kamila Azidin (Fraksi Gerindra), Marisanti (Fraksi PKB), Sunardi (Fraksi PKS) serta Dahli (Fraksi PAN).

Susunan keanggotaan Bapemperda yani, Ketua Hj Sumiati, Wakil Ketua Khairullah, Sekretaris Yulianti, dan anggota Mursalin, H Akhmad Helmi, Hairullah, Jurni, Winarto dan Ferry Elpini T.

BACA JUGA: Ini Calon Pimpinan Definitif DPRD Tabalong 2024-2029

Sedangkan susunan BK yang diketuai oleh Tadzuddin Noor, Wakil Ketua Supriani dan anggota Hj Eka Nor Efiani. Sementara susunan Banggar dan Banmus langsung diisi unsur pimpinan DPRD.

“Masalah Ketua Banggar dan Banmus itu ex officio kami dari pimpinan DPRD, jadi anggotanya ada 12 ditambah unsur pimpinan tiga orang,” jelas Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi.

Riza menambahkan bahwa pembentukan AKD sangat penting bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi. “Kita sudah melakukan rapat paripurna penetapan AKD, semuanya sudah terbentuk, kita berharap anggota DPRD bisa bekerja optimal dalam melaksanakan fungsinya,” tambahnya.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.