Gubernur Sahbirin Apresiasi Bimtek KPK RI Wujudkan Nilai-Nilai Anti Korupsi
PERILAKU korupsi dapat terbentuk dari budaya yang ada dalam keluarga sendiri. Keluarga yang terbiasa dengan gaya hidup mewah, menuntut materi secara berlebihan, hingga terbiasa memanfaatkan fasilitas negara, adalah faktor-faktor yang dapat mendorong seseorang untuk meraup lebih banyak dari haknya, alias korupsi.
HAL itu disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar dalam acara Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang digelar oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, di Gedung KH Idham Khalid, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, pada Kamis (26/9/2024).
Dengan mengusung tema ‘Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-nilai Anti Korupsi’, bimtek dihadiri pula oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjend Pol Kumbul Kuswiyanto Sujadi; Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Tambrin, serta jajaran pimpinan SKPD Kalsel.
“Jajaran petinggi KPK RI yang saya hormati, saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan menyelenggarakan kegiatan bimtek yang memiliki tujuan preventif atas tindakan korupsi. Tentu saya sangat menyambut baik kegiatan yang mengikutsertakan puluhan pasangan pejabat Eselon I, II, dan III ini,” ungkap Gubernur Sahbirin Noor yang disampaikan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.
BACA: Gubernur Sahbirin Noor Tegaskan Komitmen Pemprov Kalsel Memberantas Korupsi
Gubernur Sahbirin mempertanyakan bagaimana budaya keluarga, dan kemudian sudahkah anggotanya mampu membimbing keluarga dengan baik. Bagi beliau, integritas merupakan kesatuan pikiran, ucapan, dan tindakan yang memancarkan kejujuran, keteguhan, dan tanggung jawab.
Sehingga menurut Gubernur Sahbirin, integritas akan mengarahkan seseorang pada perilaku-perilaku baik, sekaligus menjadi rem atas tindakan-tindakan yang melanggar nilai dan norma sosial. “Seseorang yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang dapat dipercaya dan bisa diandalkan. Sejatinya, nilai-nilai integritas harus ada dalam diri setiap orang, terutama para pejabat yang tentunya rentan terhadap gratifikasi, suap, dan aksi-aksi korupsi lainnya,” ungkapnya.
Selain memiliki karakter yang unggul dan kompeten, gubernur menyebut pejabat yang baik haruslah bersifat jujur, bertanggung jawab, dan teguh pendirian dalam menolak tawaran-tawaran yang melanggar nilai dan norma.
Sementara itu Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengatakan, kegiatan ini memiliki dasar untuk mencegah perilaku korupsi dalam keluarga. Disebutkannya, tujuan dari kegiatan bimtek adalah meningkatkan pengetahuan dan kapasitas seseorang dalam mewujudkan sikap integritasnya. “Setidaknya, mencegah perilaku korupsi di lingkungan keluarga dan pentingnya, membangun keluarga yang berintegritas,” ujarnya.
Fydayeen menerangkan, sebuah keluarga yang berintegritas itu menciptakan keharmonisan dan saling menghargai. Antara suami dan istri agar saling mengingatkan untuk tidak berperilaku korupsi. “Sebuah keluarga yang berintegritas itu harus mampu menyuarakan sikap kritis, baik itu kepada suami, isteri maupun anak. Sehingga, menciptakan sebuah keluarga yang teladan,” ungkapnya.
BACA JUGA: KPK Dukung Upaya Pemprov Kalsel Cegah Kasus Korupsi
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjend Pol Kumbul Kuswiyanto Sujadi pun menyampaikan tanda terimakasihnya kepada Bapak Gubernur Sahbirin Noor, atas kerjasamanya dalam bersinergi untuk memberantas korupsi.
Ia menyebut kegiatan bimtek ini ke-58 di seluruh Indonesia. “Tentunya, ada maksud dan tujuan bahwa bimtek ini kita lakukan. Bapak dan ibu sekalian, kita semua memahami bahwa perilaku korupsi adalah kejahatan yang luar biasa,” terang Kuswiyanto Sujadi.
Beliau menyebut, dampak korupsi berpengaruh pada aspek kemiskinan, pengangguran dan degradasi moral di Indonesia. Sehingga, budaya korupsi itu harus dihindari dan mencegahnya dari lingkungan keluarga sendiri, kemudian masyarakat sekitar.
“Kebanyakan perilaku korupsi dianggap menjadi budaya yang biasa. Oleh karena itu, keluarga berintegritas perlu diwujudkan agar membangun perilaku anti-korupsi,” pungkasnya.(jejakrekam)