KPU Tabalong Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 188.015 Tersebar di 550 TPS

0

MELALUI rapat pleno terbuka, KPU Tabalong mengumumkan rekapitulasi DPT, pada penyelenggaraan Pilkada 2024, Jumat (20/9/2024) malam.

PENETAPAN Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong ini, diselenggarakan di Hotel Jelita Tanjung, yang turut dihadiri seluruh PPK se-Tabalong, jajaran Bawaslu, perwakilan tim pemenangan paslon serta instansi terkait.

Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Tabalong menetapkan sebanyak 188.015 orang yang dicantumkan dalam DPT Pilkada 2024. “Hasilnya telah ditetapkan yang tersebar di 131 desa kelurahan dengan jumlah 550 TPS pada 12 kecamatan,” ungkap Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah.

BACA: Sosialisasi RPJDP Bakal Calon Peserta Pilkada oleh KPU Tabalong

Ia mengatakan, sebelum penetapan DPT sudah final, pihaknya sudah menerima masukan, saran dan tanggapan dari Bawaslu Tabalong ataupun masyarakat. “Jajaran Bawaslu sudah menyampaikan data-data kepada KPU beserta dokumen pendukung baik pemilih tidak memenuhi syarat dan pemilih baru,” katanya.

Ardi menambahkan, hasil penetapan dibandingkan dengan jumlah DPT sebelumnya ada mengalami kenaikan lebih dari seribu.

Untuk DPT pada pemilu serentak lalu berjumlah 186.424, sedangkan saat ini mencapai 188.015 pemilih. “Kenaikan ada sekitar 2.000 pemilih,” tambahnya.

Diketahui, 188.015 DPT yang telah ditetapkan yang masing-masing ada pada 12 kecamatan di Tabalong tersebar di 131 kelurahan maupun desa dengan total 550 TPS. Sedangkan berdasarkan gander yakni untuk laki-laki sebanyak 94.159 dan perempuan sebanyak 93.857.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.