Legislatif dan Eksekutif Setujui Bersama Raperda Tentang Perubahan APBD 2024

0

DPRD Kalsel dan Kepala Daerah Kalsel setujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

HAL tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel dan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Setda Kasel, Ir. Roy Rizali Anwar pada Rapat Paripurna, Senin (2/9/2024).

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, H. Supian HK melalui salah seorang anggotanya yakni, H. Swardi Sarlan menyampaikan laporan Banggar sesuai dengan agenda Rapat Paripurna.

Perubahan APBD ini, menurut Banggar DPRD Kalsel, dilakukan sebagai upaya untuk menjaga capaian target yang telah ditetapkan, mengoptimalkan belanja yang dilaksanakan, penyesuaian dengan perubahan kebijakan yang berkembang, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah itu sendiri, serta penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah yang terjadi pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Bermuara pada kesejahteraan rakyat Banua, berikut empat fokus pembangunan Provinsi Kalsel Tahun 2024 antara lain, peningkatan sumber daya manusia pada sektor pendidikan, kesehatan dasar, kemiskinan dan kesempatan kerja.

Selain itu pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas, struktur perekonomian untuk mendukung pengembangan digitalisasi umkm dan hilirisasi industri, pertanian, pariwisata menuju investasi ekonomi hijau.

“Berdasarkan hal di atas, Banggar sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD yang bertugas melakukan pembahasan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama-sama dengan TAPD Kalsel telah merampungkan seluruh proses dan mekanismenya sehingga Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024 siap untuk diambil suatu keputusan,” pungkas Swardi Sarlan.(jejakrekam)

Penulis Humas DPRD Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.