Pemkab Barito Utara Gelar Kegiatan FGD Bahas Revisi RTRW

0

MELALUI Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 di aula Setda lantai I, Rabu (28/8/2024).

FGD tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, H Ardian sekaligus membuka kegiatan tersebut. Selain itu juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Penjabat Bupati Muhlis dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bupati, H Ardian mengapresiasi kepada seluruh tim penyusun RTRW Kabupaten Barito Utara yang telah melaksanakan Focuss Group Discussion ini.

“Semoga dengan diselenggarakan kegiatan FGD ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan mendapatkan perencanaan tata ruang dan wilayah yang baik dan berkelanjutan,” kata Ardian membacakan sambutan Pj Bupati Muhlis.

BACA: Pemkab Barito Utara Gelar FGD Pembahasan Delineasi Wilayah Perencanaan dan Penjaringan

Dengan dilaksanakannya kegiatan FGD ini diharapkan mampu menghasilkan sumbangsih pemikiran yang konstruktif dalam penyusunan RTRW yang baik dan dapat mengakomodir semua kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Dikatakannya, bahwa pembangunan daerah yang baik dan berkelanjutan harus berpedoman kepada RTRW yang disusun dengan melibatkan para ahli di bidangnya masing-masing.

Pada kesempatan itu Pj Bupati melalui Staf Ahli Bupati menyampaikan kepada seluruh tim penyusun RTRW untuk selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga output yang dihasilkan nanti dari FGD ini merupakan hasil terbaik dari sumbangsih pemikiran guna kebaikan penataan ruang di Kabupaten Barito Utara yang mengacu pada Green City dan Smart City.

BACA JUGA: DPRD Hulu Sungai Utara Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

Hal ini kata dia sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Agustus yang lalu saat para kepala daerah di panggil di Istana Presiden di Ibukota Nusantara.

Ia juga menjelaskan, bahwa dalam menyusun RTRW juga harus memperhatikan beberapa aspek yang penting yaitu menganalisis apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti fasilitas umum, ruang terbuka hijau, drainase ini harus sangat diperhatikan dalam pengembangan pemukiman, melibatkan partisipasi masyarakat dalam membuat RTRW sehingga adanya transparansi dalam proses RTRW.

“Serta mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam perencanaan, seperti perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam, dan mitigasi dampak perubahan iklim dan merencanakan penggunaan energi dan sumber daya yang efisien serta mempromosikan pembangunan yang ramah lingkungan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.