DPPKBP3A Barito Kuala Gelar Pelatihan Pelaporan Tindak Kekerasan

0

DINAS Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Barito Kuala selenggarakan pelatihan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Anak Berhadapan Hukum (ABH).

SOSIALISASI diikuti oleh peserta dari konselor, mediator, Satgas PPA, Puspaga, Dharma Wanita Persatuan, TP PKK Kabupaten, Kemenag, Pengadilan Agama, Forum Anak Daerah dan gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“Tahun lalu Batola urutan ketiga kasus kekerasan, tahun ini sudah 52 kasus hingga bulan Agustus. Banyak fenomena kekerasan dalam rumah tangga dan pada anak mulai dari penelantaran, pelecehan dan tindak kekerasan lainnya,” sebut Kepala Dinas DPPKBP3A Furqan, saat membuka pelatihan yang berlangsung pada Senin (19/8/2024).

Disebutkan Fuqan, pihaknya mengundang sua narasumber. Yakni Muhammad Andrianoor yang membahas materi Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Psikolog Naimah Fitriyanuarty yang menyampaikan materi Upaya Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual dan Pornografi.

Andrianoor mnyebut, diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan, pidana bisa dilaksanakan asal ancaman pidana terhadap anak adalah kurang dari 7 tahun.

“Peran serta masyarakat dalam perlindungan anak mulai dari pencegahan sampai dengan reintegrasi sosial dapat dilakukan, masyarakat juga bisa melaporkan terjadinya pelanggaran hak anak kepada pihak yang berwenang, turut berpartisipasi dalam penyelesaian perkara anak melalui diversi,” ungkapnya.

Sementara itu, Naimah Fitriyanuarty menegaskan, hak anak dijamin, dipenuhi dan dilindungi penuh oleh Undang-undang. “Orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah yang turut menjamin, melindungi dan memenuhi hak anak,” pesannya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.