100 Sertifikat Tanah Diserahkan Pemkab Tanbu ke Warga

0

PEMKAB Tanbu melalui Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Tanbu memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

KEPALA Kantor BPN Tanbu, Agus Sugiono, menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada warga Desa Sarigadung di Kantor Desa Sarigadung, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (7/8/2024).

BACA JUGA: Bapenda Tanbu Gelar Sosialisasi Tapping Box

Kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan lanjutan di Desa Gunung Antasari dan penyuluhan PTSL di Desa Mekar Jaya.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

Agus Sugiono menekankan, sertifikat tanah bukan hanya sekedar dokumen. Tetapi juga merupakan bukti kepemilikan yang sah dan aset penting yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk jaminan permodalan.

BACA JUGA: Bapenda Tanbu Gelar Sosialisasi Tapping Box

“Dengan sertifikat ini, masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang kuat dan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ucapnya.

Masyarakat Desa Sarigadung yang hadir dalam acara tersebut menyambut penyerahan sertifikat dengan antusias.

Kepala Desa Sarigadung, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tanbu dan BPN atas perhatian serta dukungan yang diberikan.

BACA JUGA: Bapenda Tanbu Gelar Sosialisasi Tapping Box

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan BPN yang telah mewujudkan impian warga untuk memiliki sertifikat tanah. Ini adalah langkah besar bagi kesejahteraan masyarakat kami,” ungkapnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh beberapa warga yang merasa lega setelah menerima sertifikat tanahnya.

Mereka mengapresiasi upaya pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah, yang telah memberikan rasa aman dan kepastian bagi masa depan keluarga. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.