Penjabat Bupati Muhlis: Langkah Strategis Harus Diambil Untuk Percepatan Proses KUA dan PPAS APBD Barito Utara

0

PENJABAT Bupati Barito Utara, Muhlis dalam pidatonya pada rapat bersama DPRD, yang digelar di ruang rapat DPRD Muara Teweh menyampaikan bahwa, langkah strategis harus diambil untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024.

SEHINGGA persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD, atas rancangan peraturan daerah, tentang perubahan APBD Tahun 2024 dapat tercapai,” ujar Penjabat Bupati Muhlis, Kamis (1/8/2024).

Dikatakannya, salah satu penyebab terjadinya usulan perubahan anggaran Tahun 2024, adalah tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang direncanakan pada APBD murni tahun anggaran 2024 yang lalu.

BACA: DPRD Rapat Paripurna I Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Rancangan KUPA dan PPAS-P 2024

“Mudahan-mudahan kesepakatan nantinya dapat berjalan lancar, untuk membawa manfaat bagi kepentingan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara”, ungkap Muhlis.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Sastra Jaya, dan Wakil Ketua II, Parmana Setiawan, dihadiri oleh anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah Jufriansyah, unsur FKPD, unsur Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.

Di akhir kegiatan, dilaksanakan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat dari Pj Bupati Muhlis yang didampingi Pj Sekda, kepada Pimpinan DPRD Barito Utara sekaligus penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUPA dan PPAS-P Tahun 2024.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.