Rancangan Teknokratik RPJMD Disusun Menggunakan Metode dan Kerangka Berpikir Ilmiah

0

PENJABAT Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah mengatakan, bahwa rancangan teknokratik RPJMD disusun dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

PENGGALIAN data awal potensi dan isu-isu permasalahan strategis dari setiap OPD menjadi materi penting dalam membangun kesepakatan dan komitmen bersama antar para pemangku kepentingan,” kata Pj Sekda Jufriansyah saat membuka kegiatan FPD dan orientasi penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2029, di aula BappedaLitbang, Rabu (31/7/2024).

Dijelaskannya, komitmen bersama antar para pemangku kepentingan terhadap arah kebijakan dan program pembangunan yang telah dirumuskan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan RPJMD.

BACA: Pemkab Barito Utara Gelar FPD dan Orientasi Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD

Dengan demikian kata dia semua pelaksanaan program nantinya lebih terukur dalam kerangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045 sebagaimana yang termaktub di dalam RPJPD 2025-2045.

“Rancangan akhir RPJPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029 telah dirumuskan visi yang menggambarkan keadaan atau kondisi daerah yang diinginkan pada tahun 2045 sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun, yaitu ‘Barito Utara Maju, Adil, Terarah Dan Berkelanjutan’,” kata Pj Sekda Jufriansyah.

Adapun misi RPJPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045 telah dirumuskan dan disusun menjadi 8 misi daerah, yaitu :

  1. Membangun kualitas manusia yang sehat, unggul, berdaya saing, dan adaptif
  2. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi berwawasan lingkungan
  3. Mewujudkan reformasi birokrasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang adaptif
  4. Mewujudkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah;
  5. Meningkatkan resiliensi daerah terhadap bencana dan pelestarian lingkungan hidup;
  6. Mewujudkan pembangunan yang inklusif dan bermartabat;
  7. Mewujudkan pembangunan infrastruktur wilayah yang berkeadilan, berkualitas dan ramah lingkungan; dan
  8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah antar periode yang diwujudkan melalui kaidah pelaksanaan yang efektif serta pembiayaan pembangunan.

BACA JUGA: Pemkab Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara

“Saya berharap para peserta kegiatan forum ini dapat mengikuti forum ini dengan baik, serta memberikan sumbangsih ide gagasan serta saran untuk program-program masing-masing perangkat daerah yang masih sesuai dengan visi dan misi RPJPD Kabupaten Barito Utara 2025-2029,” jelasnya.

Pj Sekda juga berharap peserta forum ini juga dalam menyusun program rencana kerja perangkat daerah juga harus sejalan dengan RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025-2029 dan harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.