Jelang Pilkada Bawaslu dan Pemkab Tabalong Tandatangani Kesepakatan Bersama

0

MENJELANG pemilihan kepala daerah (Pilkada) netralitas aparat sipil negara (ASN), sering menjadi sorotan di tengah masyarakat.

MENYIKAPI hal tersebut, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tabalong sersama Bawaslu Tabalong melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, yang diwakili oleh Penjabat Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah dan Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, pada Rabu (17/7/2024).

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan di Halaman Pendopo Bersinar, dan menurut Hamida, netralitas ASN dalam pilkada merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar.

Sebab, ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh ASN dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional tanpa adanya pengaruh dari kepentingan politik tertentu. “Dengan demikian, kita dapat menciptakan suasana yang kondusif, adil, dan demokratis dalam proses pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

BACA: Jaga Netralitas Kepala Desa Dalam Pemilu, DPMD Tabalong Keluarkan Surat Edaran

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah berkesempatan menandatangani kesepakatan tersebut dalam momentum Hari Kesadaran Nasional.

“Melalui kesepakatan ini, sinergitas antara Bawaslu dengan pemerintah daerah dalam hal mengefektifkan dan efesiensi proses pembinaan serta pengawasan netralitas ASN dapat terwujud,” ucap Mahdan Basuki.

Mahdan meminta, seluruh ASN lingkup Pemkab Tabalong agar terhindar dari koalisi partai-partai yang berafiliasi.

Pasalnya ASN harus menghormati segala aturan yang ada berkenan dengan kode etik dan disiplin yang sudah diatur dalam PP Nomor 42 Tahun 2004, maupun PP Nomor 94 Tahun 2021. “Harapan kami mudahan-mudahan dalam proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai asasnya, langsung, umum, bebas, jujur dan adil,” pungkas Mahdan.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.