Jaga Netralitas Kepala Desa Dalam Pemilu, DPMD Tabalong Keluarkan Surat Edaran

0

DINAS Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong mengimbau, agar Kepala Desa dan jajaran untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu serentak yang akan digelar 2024 mendatang.

SEKRETARIS Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabalong Suparman mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas kepala desa dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Surat edaran tersebut berisi imbauan kepala desa atau lurah di Tabalong, agar tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan pemilu, baik itu pemilihan presiden, kepala daerah maupun anggota legislatif,” ujar Suparman kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

BACA: Bikin Pojok Pengawasan Pemilu, Bawaslu-Pemkab Tabalong Jalin Kerja Sama

Surat edaran bernomor P.91/DPMD – BAPD/140/02/2023 ini tidak hanya ditujukan untuk Kepala Desa dan jajarannya, namun juga kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Karena baik kepala desa dan aparatnya maupun BPD merupakan lembaga desa yang harus bersikap netral dalam menghadapi pertarungan politik.

Disebutkan, persyaratan awal untuk menjadi kepala desa, atau aparat desa dan anggota BPD salah satunya adalah harus netral, dan bukan anggota salah satu partai politik.

Diterbitkannya surat edaran tersebut ungkap Suparman berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 29, yang melarang kepala desa menyalahgunakan wewenang, tugas hak dan atau kewajibannya seperti dalam poin ‘c’.

Serta dalam poin ‘j’ menyebut kepala desa tidak ikut serta dalam kampanye pemilu atau pilkada.

BACA JUGA: Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Kalsel Rangkul Kepala Daerah Tandatangani Fakta Integritas

Suparman menyebutkan pegawai pemerintahan desa memiliki relevansi dengan ASN.

Walaupun tujuan surat tersebut adalah kepala desa dan jajarannya, surat edaran disampaikan pula pada camat dan dan diteruskan kemudian ke kepala desa.

Ia berharap dengan adanya surat edaran ini, kepala desa dan jajarannya serta anggota BPD dapat menunjukkan sikap netral yang tahapannya akan dimulai dalam waktu dekat.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.