Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya, Kadin Kalsel Laporkan 2 Merk Roti ke BPOM Banjarmasin

0

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Kalsel melaporkan peredaran 2 produk roti merk AOKA dan OKKO ke BPOM Banjarmasin karena diduga mengandung bahan pengawet berbahaya.

HARI ini kami menyerahkan beberapa bukti hasil sampel pada roti produksi luar yang beredar di Kalsel. Salah satunya merk AOKA dan OKKO. Hasil sampel ini sebelumnya sudah kami lakukan uji lab di China beberapa waktu lalu,” ucap Wakil Ketua Bidang Perdagangan H Aftahuddin bersama Bidang Dalam Negeri Rusmin Nuryadin dan sejumlah pelaku usaha roti lokal di Kalsel, Senin (15/7/2024).

Dirinya mengatakan, produk roti yang dilaporkan pihaknya ini patut dicurigai mengandung bahan berbahaya. Senan, memiliki waktu kadaluarsa hingga berbulan-bulan bahkan tak tampak jamur yang muncul pada umumnya roti.

BACA : Ratusan Peserta Ikuti Pelatihan Peningkatan Ekonomi Keluarga Persyarikatan Muhammadiyah

“Kalau roti produksi lokal maksimal hanya berminggu-minggu saja. Kalau roti yang kami laporkan ini bisa berbulan-bulan. Ini tentunya perlu dicurigai dan diharapkan bisa dilakukan uji lab lagi oleh BPOM,” tambahnya.

Baginya keamanan mengkonsumsi pangan olahan oleh masyarakat Banua bagi KADIN menjadi penting. Agar masyarakat terhindar dari pangan olahan yang bisa membuat masalah kesehatan dikemudian hari.

“Apalagi pengawet berlebihan ini efeknya sangat besar bagi tubuh, salah satunya bisa menyebabkan kanker,” timpalnya lagi.

BACA JUGA :  Dirikan Rumah Tahfizh Al Qur’an, H Aftah Ingin Generasi Muda Tak Terjebak Pada Gadget

Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BPOM Banjarmasin Gusti Maulita Indriana menambahkan, pihaknya terbuka dengan berbagai laporan masyarakat, termasuk dari organisasi KADIN di Kalsel.

Dari laporan ini, pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan penelusuran dan memastikan kebenaran kandungan berbahaya dalam produk roti olahan yang dimaksud.

“Apalagi roti olahan yang dimaksud sebenarnya sudah memiliki izin edar dari BPOM. Ini tentunya akan kita lakukan penelurusan ulang dan jika ada hasilnya akan disampaikan kembali ke pihak KADIN,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2024/07/15/diduga-mengandung-pengawet-berbahaya-kadin-kalsel-laporkan-2-merk-roti-ke-bpom-banjarmasin/
Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.