Tiga Tujuan Dilaksanakannya Lomba Desa dan Kelurahan

0

DALAM pelaksanaan kegiatan lomba desa dan kelurahan, ada tiga tujuan, yaitu pertama menganalisis dan menilai tingkat perkembangan desa dan kelurahan.

KEDUA, mengetahui kinerja Pemerintahan Desa dan Kelurahan dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan di Desa dan Kelurahan. Ketiga, memotivasi desa dan kelurahan untuk senantiasa meningkatkan kinerja serta inovasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara, Dr Hj Sunarty Sunardi, mengatakan, pelaksanaan lomba desa dan kelurahan dilaksanakan untuk mendorong ruang kompetisi yang positif dan sportif kepada pemerintah desa dan kelurahan, dalam perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan pemerintah, pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa dan Kelurahan.

BACA: Penilaian Lomba Mengacu Pada Indikator Penilaian Sesuai Ketentuan Permendagri

“Kompetisi positif merupakan persaingan dalam kebaikan atau adu kemampuan yang bertujuan untuk mencapai hasil yang positif dan menguntungkan bagi individu maupun kelompok. Sedangkan kompetisi sportif diartikan sebagai sikap mental yang menunjukkan martabat ksatria dan nilai sportif melandasi pembentukan sikap yang menjadi landasan perilaku,” kata dia, di Muara Teweh, Sabtu (6/7/2024).

Dijelaskannya, manfaat selalu sportif nantinya akan menjadikan seseorang lebih peka pada potensi diri dan menjadi pribadi yang lebih tanggap serta kedepannya menjadi sosok yang lebih memahami perjuangan dalam mendapatkan sesuatu yang baik, terutama sosok individu Pemerintahan Desa dan Kelurahan dalam berproses membangun Desa dan Kelurahan.

Lebih lanjut Hj Sunarty menyebut, capaian output desa dan kelurahan yaitu menghasilkan desa dan kelurahan yang berprestasi, maju, inovatif, mandiri dan sejahtera. Selain itu, kompetisi ini juga dapat membuka peluang baru, meningkatkan relasi, serta memberikan kepuasan dan apresiasi atas diri sendiri dalam bermasyarakat dan alat ukur kemampuan seorang kepala desa dan jajarannya.

Menurut dia, sebagai indikator Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan meliputi capaian nilai hasil evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Evaluasi bidang pemerintahan Desa dan Kelurahan, evaluasi bidang kewilayahan desa dan kelurahan, Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Indeks Desa Membangun, tersedianya Peraturan Desa tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan).

BACA JUGA: Dipilihnya Desa Sikui Dalam Penilaian Lomba Desa Berdasarkan Realita

Selain indikator tersebut, dirinya juga mengharapkan nantinya desa dan kelurahan dapat memublikasikan berbagai macam terobosan dan inovasi sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, kemampuan memperkuat menjaga stabilitas ekonomi dan sosial dalam menghadapi terpaan dinamika dan tantangan yang terjadi saat sekarang hingga di masa yang akan datang sebagai bentuk mampu dalam beradaptasi kedepannya.

Dikatakan, dalam lomba desa dan kelurahan yang kental sekali dengan kompetisi positif dan sportif di dalamnya memuat menilai kinerja pemerintahan kelurahan dan desa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.

“Selain itu mengetahui capaian kelurahan dan desa selama satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, dimana setelah dilakukan penilaian evaluasi akan diperolah status tingkat perkembangan desa dan kelurahan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.