Tak Terbebani Lagi, Pemkot Banjarmasin Akhirnya Lunasi Hutang Rp 348 Miliar

0

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin akhirnya lunasi seluruh utang peninggalan dari terlambat bayar sejumlah proyek, di Tahun 2023 lalu.

WALIKOTA Banjarmasin, H Ibnu Sina menyatakan dari total utang Rp 348 miliar, itu telah sepenuhnya selesai dibayarkan per 1 Juli ini.

Meskipun masih ada Rp 6,2 miliar yang belum terbayarkan, Ibnu menerangkan ini bukannya tidak bisa terbayarkan. “Namun memang harus dibayarkan pada APBD perubahan nanti,” ucap Ibnu, saat ditemui di Kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Senin (1/7/2024).

Terlepas dari itu, dirinya tetap bersyukur karena seluruh anggaran yang terdampak refocusing sebelum akhirnya bisa terbayarkan.

BACA: Hutang Pemkot Banjarmasin Capai Rp 348 Miliar, Ini Rinciannya

Hal ini pun dikatakan Ibnu akan menjadi pembelajaran bagi segenap jajaran di Pemkot Banjarmasin, agar di masa yang akan datang kejadian sama tak terulang lagi. “Karena memang belum pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya

Agar kejadian serupa tak terjadi lagi, Ibnu pun meminta segenap jajaran di lingkungan SKPD Kota Banjarmasin bisa lebih meningkatkan pengawasan di internalnya masing-masing. “Ini penting untuk dilakukan evaluasi realisasi per beberapa bulan, jadi semisal ada kemungkinan target tidak tercapai berarti di anggaran perubahan harus segera disesuaikan,” jelasnya.

“Karena di perubahan itu tak hanya bisa menambah kegiatan, tapi juga bisa mengurangi kegiatan hingga anggaran,” sambungnya.

Dari sini pun angka rasionalisasi APBD Tahun 2024 dikatakan Ibnu ada di Rp 580 miliar.

Lebih lanjut, karena permasalahan utang maupun refocusing di Pemkot Banjarmasin telah selesai, saat ini sebagian besar proyek di Tahun 2024 sudah mulai dilelang. Bahkan ada beberapa yang masuk tahap pengerjaan.

Yang pastinya prioritas pengerjaan saat ini dilanjutkan Ibnu ada di pembangunan infrastruktur, baik jalan, trotoar hingga jembatan. “Ini kita masih ada waktu 7 bulan, karena ada beberapa yang sudah tayang di e-catalog. Semoga saja bisa cepat terkejar,” tandas Ibnu.

BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin Mulai Bayarkan Hutang Kepada Penyedia Jasa

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman turut mengatakan bahwa, kejadian ini benar-benar menjadi pembelajaran dan harus menjadi atensi kedepannya.

Sebab salah satu yang membuat Pemkot Banjarmasin terlambat melakukan pembayaran adalah perubahan regulasi pusat. Yakni perubahan mekanisme, pada pencarian dana transfer pusat dalam bentuk Treasury Deposit Facility (TDF) di tahun ini.

Dalam mekanisme ini untuk mencairkan dana ke kas daerah harus hold period atau tertahan dulu selama 3 bulan, akhirnya ini membuat Pemkot harus mengalami keterlambatan pembayaran. “Jadi nanti kita tiap tahun akan kita lihat, apakah di pemerintah pusat itu ada perubahan regulasi atau tidak di tiap akhir tahun,” ungkap Ikhsan.

“Sehingga nanti kita bisa melakukan penyesuaian agar ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Kemudian, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Eddy Wibowo juga turut menjelaskan terkait sisa hutang Rp 6,2 miliar yang baru bisa dibayarkan pada APBD perubahan nanti.

BACA LAGI: Refocusing Anggaran Dan Hilangnya Potensi APBD Jadi Warning Pemkot Banjarmasin

Dikatakan Eddy, terkait dengan sistem, karena tidak mungkin untuk memunculkan sub kegiatan di tengah jalan. “Makanya harus di masukan pada APBD Perubahan,” ujarnya.

“Jadi kami minta maaf kepada rekan pihak ketiga kenapa ini jadi terlambat, bukan karena sengaja. Tapi memang kondisi dalam sistem seperti itu,” jelasnya.

Dirinya pun meminta agar SKPD terkait, yang masih memiliki sisa hutang ini agar bisa memasukkan usulan pada sub kegiatan di APBD Perubahan nanti. “Selesai pembahasan APBD Perubahan itu bisa langsung kita bayarkan,” tuturnya.

Untuk rinciannya sendiri ia menerangkan, dari Rp 6,2 miliar ini. Untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin adalah sekitar Rp 5 miliar, kemudian di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) sekitar Rp 100 jutaan, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Banjarmasin sekitar Rp 100 juta juga.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.