Hari Bhayangkara, Polres Kotabaru Gelar Bakti Kesehatan dan Baksos

0

MEMPERINGATI Hari Bhayangkara ke-78, Polres Kotabaru menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial secara virtual melalui Zoom Meeting Mabes Polri, Selasa, (25/6/2024).

KEGIATAN ini dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Deden Ika Drajat, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kotabaru, Fatriranil Agus Rusdi, Danden Pomal Lanal Kotabaru Kapten (PM) Vira Efendy, serta Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru Afan Firdaus.

Acara dimulai dengan pembukaan yang diikuti dengan penayangan video selayang pandang tentang kegiatan bakti sosial dan bansos serentak. Peserta kegiatan kemudian mengikuti rangkaian acara melalui zoom meeting yang diselenggarakan serentak di berbagai wilayah.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah pelaksanaan donor darah. Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, ikut serta dalam kegiatan ini dengan mendonorkan darahnya sebagai bentuk dukungan dan teladan bagi masyarakat.

Selain itu, dilaksanakan pula penyerahan bantuan sosial secara simbolis oleh Kapolres Kotabaru kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga.

Acara ditutup dengan penuh khidmat dan harapan agar kegiatan bakti kesehatan dan sosial ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kapolres Kotabaru dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terlaksananya kegiatan ini.

“Semoga dengan semangat Hari Bhayangkara ke-78, kita dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan membantu meringankan beban masyarakat,” ujar AKBP Dr. Tri Suhartanto.

Kegiatan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial ini menjadi bukti nyata kepedulian Polres Kotabaru terhadap masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dengan komunitas lokal dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan bersama.(jejakrekam)

Penulis Jumanti Liany
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.