Warga Citraland Mengadu Ke YLK Intan Kalimantan Keluhkan IPL yang Tidak Transparan

0

EMPAT warga perwakilan dari penghuni perumahan Citraland yang berlokasi di Jalan A Yani Kilometer 8, mengeluhkan penggunaan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang tidak transparan, sehingga mengadu ke Yayasan Perlindungan Konsumen (YLK) Intan Kalimantan.

MEREKA yang mengadu yakni, H Hapidzin, H Achmad Murjani, Hj Yuyus Yusliani dan H Sagenah. Mereka merasa keberatan atas kebijakan yang baru dibuat oleh City Management Citraland Banjarmasin, terkait tentang kenaikan tarif IPL Tahun 2024 yang naik Rp 50 ribu.

H Hapidzin mengatakan, kenaikan tarif IPL itu dilakukan secara sepihak oleh management Citraland dan tidak melibatkan warga. “Kami sebagai warga meminta kepada pihak management harus memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait kenaikan IPL itu nantinya kepada kami, melalui YLK Intan Kalimantan,” ujarnya kepada jejakrekam.com, Rabu (19/6/2024).

BACA: Warga Citraland Keluhkan Air PDAM Intan Banjar Kotor dan Berbau

Masih menurut H Hapidzin, kenaikan tarif Rp 50 ribu itu pihaknya tidak keberatan, tapi selama ini pertanggungjawabannya yang tidak transparan. “Padahal kami tiap bulan sudah bayar Rp 300 ribu lebih, tapi masih banyak fasilitas lingkungan yang rusak dan tidak diperhatikan, seperti bak sampah, lampu penerangan dan lain-lain,” ucapnya.

Terpisah, pengurus management Citraland Banjarmasin, Sigit mengatakan, pihaknya terbuka dengan warga dan tidak akan lari. “Itu ada pertanggung jawabannya, bahkan gajih saya satu Rupiah pun tidak ada dari pungutan IPL,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Ketua YLK Intan Kalimantan H Fauzan Ramon membenarkan, bahwa ada surat masuk ke yayasannya mengatas namakan warga Citraland. “Ada empat orang warga Citraland yang menandatangani surat itu, dan in syaa Allah surat itu akan segera saya tindak lanjuti,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.