-2.4 C
New York
Jumat, Januari 17, 2025

Buy now

Warga Citraland Keluhkan Air PDAM Intan Banjar Kotor dan Berbau

KELUHKAN pelayanan PDAM Intan Banjar, warga Citraland RT 15 RW 03 Desa Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar menyurati pabrik air milik Pemkab Banjar. Ini terkait dengan kualitas air leding yang dinikmati warga tak sesuai standar baku mutu.

DALAM surat yang dikirim Ketua RT 15 Citraland H Abdul Wahid tertanggal 8 Desember 2019 kepada pimpinan PDAM Intan Banjar, dipertanyakan soal kebersihan air karena kotor dan berbau yang tidak sesuai standar baku mutu kualitas air PDAM.

“Kejadian ini sudah berlangsung lama dan sengaja dibiarkan oleh PDAM Intan Banjar. Kemudian, sering mati tanpa ada pemberitahuan lebih dahulu dari pihak PDAM Intan Banjar,” tulis Abdul Wahid dalam surat keberatannya.

BACA : Pipa Bocor, Tujuh Ribu Pelanggan PDAM Intan Banjar Krisis Air Bersih

Surat pengaduan itu juga ditembuskan ke Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan serta Kepala Desa Simpang Empat, Kertak Hanyar.

Dalam surat itu juga dilampirkan sedikitnya 41 warga Citraland RT 15 RW 03 yang merasakan dampak buruknya air leding yang disalurkan PDAM Intan Banjar.

BACA JUGA : Air Keruh Seperti Kubangan Kerbau, PDAM Batola Minta Maaf

Menanggapi keluhan warga Citraland, Ketua YLK Kalsel Akhmad Murjani menilai dari laporan warga ini jelas pelayanan air bersih PDAM Intan Banjar belum sesuai harapan.

“Laporan warga ini juga harus ditindaklanjuti sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap distribusi air bersih yang dikeluhkan warga Citraland sebagai pelanggan PDAM Intan Banjar,” ucap Murjani kepada jejakrekam.com, Kamis (12/12/2019).

Untuk itu, akademisi STIKES Cahaya Bangsa ini mengingatkan agar para konsumen bisa cerdas dalam membeli atau menggunakan produk yang dihasilkan produsen, seperti pabrik air milik Pemkab Banjar itu.

“Kalau pelayanan yang diberikan tidak sesuai merupakan hak konsumen untuk komplain agar diganti sesuai harapan. Bagaimana pun, air bersih menjadi hak pelanggan karena telah memenuhi kewajibannya kepada PDAM Intan Banjar,” kata Murjani.

Sebab, menurut dia, selama ini para pelanggan membayar rekening leding termasuk membayar denda jika terlambat bayar.

“Keluhan ini harus segera direspon manajemen PDAM Intan Banjar. Terkhusus lagi Bupati Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar. Air sangat penting bagi kehidupan, kalau air yang disalurkan tidak sesuai standar ambang batas kualitas, maka kewajiban perusahaan air itu memenuhinya,” imbuhnya.(jejakrekam)

Didi G Sanusi
Didi G Sanusi
Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles