Tiga Advokat Muda Banua Dipercaya DPP PAN Sidang di MK

0

BERMODAL kepercayaan yang dituangkan dalam surat kuasa Tim Advokasi Inti DPP PAN yang ditanda-tangani langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan serta Sekjen PAN Eddy Soeparno, tiga advokat Banua bersama-sama menangani perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi.

KETIGA advokat muda tersebut yakni, Darul Huda Mustaqim, Armadiansyah dan Muhammad Ridho Fuadi dipercaya mengawal PHPU Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan baik Dapil 1 dan Dapil 2 Kalsel, hingga menerima putusan dari Mahkamah Konstitusi.

Banyak pihak meragukan kepiawaian tiga advokat muda ini, dikarenakan tidak pernah bersidang sama sekali di Mahkamah Konstitusi, namun dijawab dengan keberhasilannya dalam bertugas.

“Tidak mudah menjawab tantangan dari Ketum DPP PAN, untuk menjadi kuasa dalam perkara PHPU ini,” ujar Darul Huda Mustaqim, Sabtu (15/6/2024).

BACA: 2 Perkara PHPU Kandas, Kuasa Hukum PAN Kalsel: Semua Dalil Diajukan Pemohon Tidak Terbukti

Namun dengan pengalaman pendidikan, dan sebagai alumni lulusan terbaik Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, dengan konsentrasi Hukum Tata Negara, tentu adaptasi lebih mudah didapat, sehingga untuk membangun argumentasi dalam perkara PHPU kemarin juga dapat lebih mudah mengalir.

“Selain itu, semangat tinggi untuk self-improvement dan kemampuan untuk cepat belajar serta terus beradaptasi menjadi kunci kesuksesan dalam bersidang di MK kemarin,” tutur mantan Wakil Ketua Bem Universitas Lambung Mangkurat dan mantan Ketua LP2DH Fakultas Hukum ULM.

Di lain sisi, Armadiansyah adalah aktifis mahasiswa yang berhasil menghidupkan Tim Perekaman Sidang KPK RI, yang berkerjasama dengan FH ULM waktu itu. Sehingga, tim rekam sidang KPK RI-FH ULM menjadi terbaik di Indonesia, pada Tahun 2018.

Menurut Armadiansyah, juga pernah tercatat sebagai mantan Ketua LP2DH Fakultas Hukum ULM ini, dunia hukum sangat dinamis dan mengharuskan seorang pegiat hukum untuk menjadi lifelong learner (belajar sepanjang hayat), yang terus memperbarui pengetahuan dan keahliannya.

Sementara Muhammad Ridho Fuadi, sebagai yang termuda di tim, tentu tidak bermodal gelar belaka. Selain mempunyai pengalaman selama hampir 2 tahun sebagai junior partner di salah satu lawfirm di Jakarta,sebelumnya adalah aktifis kampus yang pernah tercatat sebagai Ketua LP2DH FH ULM.

Muhammad Ridho Fuadi juga pernah mengharumkan nama ULM sebagai mahasiswa berprestasi sebagai tahfidz Al-Quran.

Ridho sendiri menyadari, bahwa pekerjaan ini cukup menantang, mengingat jam terbangnya yang masih terbatas. Namun, dari situ ia membangun kepercayaan diri untuk menangani perkara besar, karena menurutnya umur hanyalah soal angka.

BACA JUGA: PHPU Pileg Dapil Kalsel I, Saksi Partai Demokrat Justru Tegaskan Tidak Ada Masalah Apapun

“Saya belajar bahwa age is truly just a number. I’ve learned to not feel intimidated or limit myself just because I may not have the same years of experience as other people in the room,” ucap Rido.

Kesamaan tiga advokat muda yang dipercaya oleh DPP PAN ini adalah mantan Ketua LP2DH FH ULM, unit kegiatan mahasiswa (UKM) bidang pengkajian dan debat yang menghasilkan para alumni handal berargumentasi hukum.

Tiga advokat ini kompak, bahwa keberhasilan di sidang MK kali ini mereka persembahkan ke almamater mereka yakni FH ULM. Tidak tanggung-tanggung, lawan di persidangan PHPu kemarin adalah Denny Indrayana dan tim bidang hukum DPP PDIP.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.