Sisir Jalan Lingkar Dalam Selatan, Sejumlah Mobil Angkutan Ditertibkan Petugas

0

PETUGAS gabungan menertibkan sejumlah mobil angkutan yang terparkir di bahu jalan, di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Selasa (4/6/2024).

PENERTIBAN ini dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalsel, bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, dengan menyisir kawasan dan menegur setiap angkutan yang parkir di bahu jalan.

Hasilnya, ada dua angkutan yang dikenakan sanksi tilang, dan beberapa angkutan barang sisanya ditempelkan stiker larangan parkir di setiap kaca mobil.

BACA: Ratusan Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Dishub Banjarmasin

Kabid Lalulintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama menyebut, penindakan di lokasi ini merupakan salah satu sasaran forum LLAJ, karena melihat masalah kepadatan arus lalulintas yang sering terjadi.

“Kita lakukan sosialisasi sekaligus penegakan hukum. Kita juga sudah pasang rambu lalulintas,” ujar Febpry di sela-sela penertiban.

Dalam hal ini, pihaknya bersama Ditlantas Polda Kalsel berkeinginan menciptakan keamanan berlalulintas di kawasan tersebut. “Setelah ini akan ada evaluasi. Data pelanggarnya dan nomor platnya juga sudah kita simpan,” ucapnya.

BACA JUGA: Usai di Lingkar Selatan, Kini Giliran Kayutangi Dirazia Petugas Gabungan

Dirinya pun menegaskan, seharusnya pengusaha ekspedisi memiliki kantong parkir sendiri untuk mengelola aktivitas angkutannya. “Bukan malah menggunakan badan jalan,” tekannya.

Sementara itu, Kasi Pelanggaran Subdit Gakum Ditlantas Polda Kalsel, Wiwik Setiarini menegaskan akan menggiatkan patroli di kawasan Lingkar Dalam Selatan.

Jika masih ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak hanya akan memanggil sopir, namun pengusaha angkutan bersangkutan. “Di Lingkar Dalam Selatan ini ramai pada jam-jam tertentu dan akan terus kita pantau,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.