Sampah Di Barito Utara Perlu Mendapat Perhatian Yang Serius

0

FRAKSI Gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS), DPRD Kabupate Barito Utara pada rapat Paripurna menyampaikan pemandangan umum fraksi. Yakni dengan mengajukan 5 pertanyaan, terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan di daerah setempat.

JURU bicara Fraksi ARKS, Hasrat menyampaikan, setelah mencermati pidato pengantar penjabat bupati atas pengajuan raperda tentang pengelolaan sampah Daerah Kabupaten Barito Utara, tentunya Fraksi ARKS menyambut baik dan mengapresiasi atas upaya tersebut.

Mengingat sampah saat ini tentunya baik yang dihasilkan oleh rumah tangga, industri rumahan maupun perdagangan volumenya meningkat setiap hari dan tahunnya. Maka dari itu, dipandang perlu mengatur mengenai pengelolaannya, agar tidak menjadi bencana bagi lingkungan perumahan dan juga perkotaan.

BACA: Penjabat Bupati Barito Utara Terima Dokumen Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda

“Sejalan dengan itu, fraksi perlu menekankan kesiapan pemerintah daerah melalui OPD-nya untuk pengelolaan sampah tersebut baik dari sektor hulu sampai dengan sektor hilir. Sehingga dapat terkelola dengan baik dan bahkan jangan sampai pada hal itu saja, kalau bisa sampai mendatangkan nilai ekonomi juga pada sektor sampah tersebut, sehingga bisa menjadi sumber PAD tambahan dan juga peluang usaha pada masyarakat,” kata Hasrat.

Pada kesempatan itu juga, Fraksi Gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Pertama, terkait dengan hak dan kewajiban pada larangan pembuangan sampah sembarangan baik di lingkungan atau di sungai dan anak sungai. “Apakah sejauh ini sudah ada sosialisasi dan kemitraan, pada masayarakat percontohan peduli sampah?” tanya Hasrat.

Kedua, terkait lokasi tanah tempat penampungan sampah sementara (TPSS), apakah sudah berizin dan mendapat persetujuan di lingkungan masyarakat, selain pada tanah milik pemerintah daerah.

BACA JUGA: Penjabat Bupati Sampaikan Raperda Pengelolaan Sampah Pada Rapat Paripurna DPRD

Ketiga, apakah sejauh ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah ada melakukan maping area sesuai lokasi dan analisa lingkungan, untuk tempat penampungan sementara sampahnya.

Keempat, terkait dengan insentif yang dimaksud kemana saja nanti akan dilakukan oleh OPD dan kepada pihak siapa saja serta berupa apa tersebut.

Kelima, terkait penerapan teknologi, apakah ada pembaruan atau rujukan yang akan di ikuti oleh Pemkab Barito Utara dan apa saja teknologi yang dimaksud.

“Kami dari Fraksi Gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) mohon penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan,” kata Hasrat.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.