Dewan Minta Sosialisasi Penetapan Tarif PALD Semakin Digencarkan

0

PERUSAHAAN Umum Daerah (Perumda) Pengelola Air Limbah Daerah (PALD) Banjarmasin, kembali dipanggil ke kantor DPRD Kota Banjarmasin, untuk membahas pemberlakuan tarif layanan air limbah, Kamis (30/5/2024).

TAK hanya Perumda PALD, Komisi II DPRD Kota Banjarmasin selaku mitra kerja, juga memanggil Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

Pembahasan pun terkait keluhan masyarakat, terkait penetapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 152 Nomor 2023, tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja.

BACA: Desakan Agar Perwali Tarif Pengelolaan Limbah Dicabut, Perumda PALD Berjanji Akan Tindaklanjuti

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah menerangkan, bahwa Perumda PALD bertugas menjaga lingkungan agar sehat dan tetap bagus, dengan menjaga pencemaran lingkungan dari limbah-limbah domestik.

Namun Awan Subarkah mengakui, saat ini ada tekanan dan keluhan dari masyarakat. Terkait penetapan tarif yang dikenakan bagi seluruh pelanggan PAM Bandarmasih.

“Tetapi memang sosialisasi perlu ditekankan kepada Perumda PALD agar lebih masif lagi. Karena masyarakat masih banyak yang belum memahami, sehingga wajar kalau masyarakat menyampaikan keberatan,” ucap Awan Subarkah selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (30/5/2024).

Oleh karena itu, dirinya menekankan agar sosialisasi bisa terus digencarkan dan ditingkatkan oleh Perumda PALD. Terkait adanya tarif ini kepada masyarakat.

BACA JUGA: Forum Ambin Demokrasi Bakal Datangi Dewan Kota Bahas Tarif Pelayanan Perumda PALD

Karena memang penetapan tarif ini baru saja dilakukan, apalagi tarif ini ditetapkan di perwali tanpa diatur dengan perda. “Artinya kemudian, kalau sosialisasi ini tidak dipahami masyarakat, jangan menyalahkan masyarakat yang menginginkan untuk pencabutan perwali tersebut, karena dianggap memberatkan,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Perumda PALD, Endang Waryono menyampaikan, dari hasil RDP tadi pihaknya akan menyelesaikan segala permasalahan yang menjadi keluhan dan permintaan masyarakat.

Salah satu yang menjadi penekanan tadi dikatakannya, adalah sosialisasi yang masif.
Sementara Endang mengaku, sosialisasi telah masif pihaknya lakukan kepada masyarakat. “Kemarin sosialisasi di 12 kelurahan, mereka semua menerima dengan positif untuk mendukung program kita,” ucapnya.

Dirinya juga menjawab terkait kekhawatiran warga, tentang ditarik iuran namun tak mendapatkan layanan. Pihaknya memastikan semua pelanggan yang membayar iuran, pasti akan mendapatkan layanan dari Perumda PALD.

BACA LAGI: Kebijakan Pemkot Banjarmasin Memungut Iuran untuk IPAL

“Seperti pelayanan rutin selama 2 tahun sekali, ditambahkan apabila ada permintaan penyedotan karena kloset macet gratis untuk 1 tahun sekali,” ujarnya.

Terkait dengan tuntutan yang telah dilayangkan Forum Ambin Demokrasi kepada Perumda PALD sendiri, pihaknya terbuka dan mempersilahkan.

Endang pun menawarkan jika pihak Forum Ambin Demokrasi ingin ada pembicaraan terkait ini. “Itu tidak apa, kami siap menerima mereka untuk beraudiensi,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.