2 Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polres Kotabaru

0

POLRES Kotabaru kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Kamis (30/5/2024) dimana ada dua orang yang diamankan, yakni ND (54) dan HI (36).

KAPOLSEK Sungai Durian Ipda Tri Wibawa membenarkan penangkapan dua pria tersebut.
Ia merinci penangkapan berawal tertangkapnya pelaku AH yang kedapatan membawa sabu.

“Kemudian AH menyebut sabu tersebut diperoleh dari pelaku ND (54) bersama rekannya HI (36) yang merupakan warga Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat, Kotabaru.

BACA : Lantik Kasat Lantas, Kapolres Kotabaru Pinta Junjung Tinggi Etika Kepolisian

Kemudian, sebut dia Anggota Polsek Sungai Durian melakukan giat gabungan bersama dengan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kotabaru melakukan pencarian dan penyelidikan terhadap kedua orang tersebut.

Setelah hasil pencarian dan penyelidikan petugas berhasil mengamankan kedua pelaku NF bersama HI.

“Penangkapan tepatnya di rumah sewaannya milik pelaku, bertempat di Maantam, Desa Batuah Kecamatan Pamukan Barat kabupaten Kotabaru, Kamis (30/5/2024), pukul 01.30 Wita,” jelasnya.

BACA JUGA : Sat Samapta Polres Kotabaru Amankan 3 Pria Mabuk Di Taman Kota

Kemudian, sebut kapolsek saat dilakukan penggeladahan ditemukanlah barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu berat kotor 37,84 gram dan berat bersih 36,4 gram.

Barang bukti lainnya berupa 2 buah pipet kaca, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik 1 buah kompor, 6 paket klip plastik transparan, 3 buah korek api, 3 buah bong, 2 buah timbangan,1 buah HP Merk Samsung A21 warna ungu metalic, 1 Buah HP Merk VIVO Y27 warna biru muda, serta uang tunai senilai Rp 5.832.000.

“Setelah di interogasi petugas, pelaku NF dan HI mengakui bahwasanya dialah yang mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut ,” jelasnya sembari menyebut para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Durian guna proses lebih lanjut.(jejakrekam)

Penulis Jumanti Liany
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.