Rakor Ketenagakerjaan Pemagangan Dalam Negeri oleh Disnakertranskop UKM Barito Utara

0

DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat koordinasi ketenagakerjaan pemagangan dalam negeri Tahun 2024, Senin (20/5/2024). 

RAPAT koordinasi yang digelar di aula BappedaLitbang ini, Kepala Dinas Nakertranskop, Mastur mengatakan, pemagangan adalah bagian dari sistim pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu. Yakni antara pelatihan di lembaga pelatihan dan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang sudah perpengalaman, dalam rangka menguasai keterampilan, keahlian atau kompetensi tertentu.

BACA: Disnakertranskop UKM Barito Utara Buka Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2024

Dikatakan Mastur, sebelum peserta pemagangan ditempatkan ke lokasi masing-masing, sangat perlu diberikan pembekalan dan pengenalan secara umum tentang dunia kerja. Terutama terkait dengan norma ketenagakerjaan, peraturan dan ketentuan pemagangan dan teknis lainnya.

Mastur berharap, kepada seluruh peserta pemagangan sebelum ditempatkan, sedikit banyak sudah mengetahui peraturan dan ketentuan pemagangan, norma-norma ketenagakerjaan dan teknis lainnya. Sehingga pemagangannya dapat berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana yang diharapkan.

Lebih lanjut Mastur mengatakan, program dan kegiatan pemagangan ini sangat strategis dalam upaya kita menciptakan tenaga kerja yang memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta kompetensi yang diharapkan menjadi tenaga kerja yang siap kerja dan siap pakai.

Dan jelasnya melalui program pemagangan ini, diharapkan kepada seluruh perusahaan dimana peserta pemagangan ditempatkan dapat merekrut menjadi karyawan perusahaan. Sehingga salah satu upaya Pemkab Barito Utara bersama stakeholder terkait dalam rangka penciptaan lapangan kerja, penanggulangan inflasi dan pengangguran di daerah ini dapat terwujud. 

BACA JUGA: 110 Peserta Pemagangan Di Barito Utara Dibekali Ilmu Pengetahuan

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Ronald Aprianto mengatakan, maksud dan tujuan rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyampaikan hak dan kewajiban peserta magang, membekali peserta magang dengan pengetahuan tentang ketenagakerjaan dan dunia industri.

Kemudian kata dia, mempersiapkan mental dan sikap profesional peserta sebelum memasuki dunia kerja. Menciptakan lapangan kerja dan penangulangan pengangguran di Kabupaten Barito Utara setra mempererat hubungan kerjasama dengan perusahaan daerah maupun swasta dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di daerah.

“Dalam rakor ketenagakerjaan pemagangan dalam negeri ini, diikuti sebanyak 50 orang yang ditempatkan tersebar di 14 perusahaan lingkup Kabupaten Barito Utara, untuk mengisi 9 formasi atau jurusan pemagangan, yaitu Administrasi Perkantoran, Mekanik Alat Berat, Mekanik Sarana, Helper Mekanik, Crew Survey, Operasional Lapangan, Geologi Pertambangan, Komputer dan Jaringan, serta Kimia Analis,” kata Ronald Aprianto.

Sedangkan untuk materi dan narasumber yaitu materi penerapan hak dan kewajiban peserta magang dan perusahaan atau penyelenggara pemagangan. Narasumber Kadis Nakertranskop dan UKM.

Disiplin dan motivasi kerja peserta magang narasumber PT Mitra Barito Group. Perlindungan tenaga kerja melalui penerapan norma ketenagakerjaan, narasumber PT Hamparan Mulya. Mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan, narasumber Kabid Ketenagakerjaan. Peran perusahaan dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, narasumber PT Pama Persada Nusantara.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.